Berita Wilayah

Sumsel Nomor 8, Berikut Daftar 10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia Tahun 2024

Adapun provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia nomor 1 adalah Jawa Barat dengan total 88.985 kasus.

|
Editor: pairat
https://gerberkawasaki.com/
ANGKA PERCERAIAN DI INDONESIA - Ilustrasi perceraian. Berikut 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode sepanjang tahun 2024. 

SRIPOKU.COM - Berikut 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode sepanjang tahun 2024, Sumsel menempati urutan ke delapan.

Angka tersebut tercatat pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis daftar provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia tahun 2024.

Dalam setahun, diketahui ada 399.921 kasus perceraian yang tercatat.

Adapun provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia nomor 1 adalah Jawa Barat dengan total 88.985 kasus.

Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 79.293 kasus dan Jawa Tengah 64.937 kasus.

Ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kasus perceraian.

Mulai dari poligami, judi, mabuk, kekerasan rumah tangga, dan faktor klasik adalah gara-gara ekonomi.

Berikut informasi selengkapnya 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia:

1. Jawa Barat: 88.985 kasus

BPS mencatat ada sebanyak 88.985 kasus perceraian di Jawa Barat, sepanjang tahun 2024.

Faktor pemicu utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan jumlah 51.122 kasus.

Faktor kedua disusul karena faktor ekonomi dengan angka 33.264 kasus.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 653 kasus.

2. Jawa Timur: 79.293 kasus

Di posisi kedua ada Jawa Timur dengan kasus perceraian mencapai 79.293.

Faktor perceraian masih didominasi dengan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Angkanya mencapai 36.275 kasus.

Ada juga faktor lain seperti poligami 180 kasus; judi 819 kasus; hingga perzinahan 695 kasus.

3. Jawa Tengah: 64.937 kasus

Di provinsi Jawa Tengah tercatat ada 64.937 kasus perceraian di 2024.

Sema dengan provinsi-provinsi sebelumnya, faktor utamanya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dengan jumlah 34.812 kasus.

Faktor kedua disusul karena ekonomi dengan angka 21.832 kasus.

Meninggalkan salah satu pihak juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 7.019 kasus.

4. Sumatra Utara: 15.955 kasus

Di urutan keempat ditempati Sumatra Utara di Pulau Sumatra.

Total ada 15.955 kasus perceraian.

Dari jumlah tersebut ada 14.454 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ada juga faktor lain seperti poligami 23 kasus; judi 58     kasus; hingga perzinahan 4 kasus.

5. Lampung: 14.603 kasus

Urutan 5 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia ditempati Lampung dengan 14.603 kasus.

Faktor kedua disusul karena  meninggalkan salah satu pihak  dengan angka 655 kasus.

Faktor judi juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 131 kasus.

6. Banten: 13.529 kasus

Kembali ke Pulau Jawa, provinsi ke-6 dengan angka perceraian tertinggi ditempati Banten.

Ada 13.529 kasus perceraian 2024.

Dari jumlah tersebut ada 9.974 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ada juga faktor lain seperti poligami 15 kasus; judi 166     kasus; hingga perzinahan 2 kasus.

7. Sulawesi Selatan: 12.200 kasus

Setelah Pulau Jawa dan Sumatera, urutan selanjutnya ditempati Provinsi Sulawesi Selatan.

Provinsi di timur Indonesia ini mencatat ada 12.200 kasus perceraian selama 2024.

Faktor pemicu utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan jumlah 9.297 kasus.

Faktor kedua disusul karena meninggalkan salah satu pihak dengan angka 1.584 kasus.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 390 kasus.

8. Sumatra Selatan: 10.180 kasus

Kembali ke Pulau Sumatra, provinsi ke-8 dengan angka perceraian tertinggi ditempati Sumatra Selatan.

Ada 10.180  kasus perceraian 2024.

Dari jumlah tersebut, ada 7.851 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ada juga faktor lain seperti poligami 35 kasus; judi 120     kasus; hingga perzinahan 19 kasus.

9. Sumatra Barat: 8.292 kasus

Di provinsi Sumatra Barat tercatat ada 8.292 kasus perceraian di 2024.

Sema dengan provinsi-provinsi sebelumnya, faktor utamanya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dengan jumlah 6.922 kasus.

Faktor kedua disusul karena meninggalkan salah satu pihak  dengan angka 936 kasus.

Kekerasan dalam rumah tangga juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 100 kasus.

10. Riau: 8.242 kasus

Terakhir di urutan paling bontot ditempati Provinsi Riau dengan Riau dengan 8.242 kasus.

Dari jumlah tersebut ada 6.922 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ada juga faktor lain seperti poligami 12 kasus; judi 36 kasus; hingga perzinahan 5 kasus.

Angka Perceraian di Kota Palembang Paling Tinggi di Sumsel 2024

Angka perceraian di Kota Palembang menduduki posisi paling tinggi dibanding kabupaten lain yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) dalam setahun terakhir, tepatnya sepanjang tahun 2024.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel yang diperbarui 14 Februari 2025, menunjukan rincian Jumlah Perceraian Menurut Kabupaten/Kota dan Faktor Penyebab Perceraian (perkara) di Provinsi Sumatera Selatan, 2024.

Dari data tersebut, terlihat bahwa angka perceraian di Kota Palembang paling tinggi

Beberapa faktor yang jadi pemicu penyebab perceraian pasangan suami-istri, antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga salah satu satu pasangan memiliki cacat badan.

Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai angka perceraian di Kota Palembang sepanjang 2024 yakni sebanyak 2.088 kasus.

Faktor Perceraian - Zina: -
Faktor Perceraian - Mabuk: 3
Faktor Perceraian - Madat: 6
Faktor Perceraian - Judi: 20
Faktor Perceraian - Meninggalkan Salah satu Pihak: 48
Faktor Perceraian - Dihukum Penjara: 9
Faktor Perceraian - Poligami: 2
Faktor Perceraian - Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 87
Faktor Perceraian - Cacat Badan: -
Faktor Perceraian - Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus: 1.735
Faktor Perceraian - Kawin Paksa: -
Faktor Perceraian - Murtad: 6
Faktor Perceraian - Ekonomi: 172
Faktor Perceraian - Jumlah: 2.088 kasus.
Sedangkan angka perceraian menduduki posisi tertinggi kedua ditempati oleh Kota Lubuk Linggau, yakni sebanyak 1.355 kasus, dengan rincian faktor penyebab sebagai berikut  

Faktor Perceraian - Zina: 15
Faktor Perceraian - Mabuk: 10
Faktor Perceraian - Madat: 22
Faktor Perceraian - Judi: 50
Faktor Perceraian - Meninggalkan Salah satu Pihak: 115
Faktor Perceraian - Dihukum Penjara: 30
Faktor Perceraian - Poligami: 15
Faktor Perceraian - Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 79
Faktor Perceraian - Cacat Badan: 1
Faktor Perceraian - Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus: 793
Faktor Perceraian - Kawin Paksa: -
Faktor Perceraian - Murtad: 1
Faktor Perceraian - Ekonomi: 224
Faktor Perceraian - Jumlah: 1.335 kasus.

Selanjutnya angka perceraian menduduki posisi tertinggi ketiga ditempati oleh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yakni sebanyak 1.271 kasus

Faktor Perceraian - Zina: -
Faktor Perceraian - Mabuk: -
Faktor Perceraian - Madat: -
Faktor Perceraian - Judi: 1
Faktor Perceraian - Meninggalkan Salah satu Pihak: 50
Faktor Perceraian - Dihukum Penjara: 1
Faktor Perceraian - Poligami: 2
Faktor Perceraian - Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 10
Faktor Perceraian - Cacat Badan: -
Faktor Perceraian - Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus: 1.197
Faktor Perceraian - Kawin Paksa: -
Faktor Perceraian - Murtad: 1
Faktor Perceraian - Ekonomi: 9
Faktor Perceraian - Jumlah: 1.271kasus.
Selanjutnya berikutjumlah kasus perceraian di kabupaten lain di Sumsel sepanjang tahun 2024 berdasar data BPS yang diperbaru 14 Februari 2024.

Ogan Komering Ulu : 489 kasus
Ogan Komering Ilir : 1.271kasus
Muara Enim : 950 kasus
Lahat: 719 kasus
Musi Rawas ...
Musi Banyuasin : 796 kasus
Banyu Asin : 846 kasus
Ogan Komering Ulu Selatan: 399 kasus
Ogan Komering Ulu Timur : 807 kasus
Ogan Ilir: ...
Empat Lawang: ...
Penukal Abab Lematang Ilir: ...
Musi Rawas Utara : ...
Kota Palembang : 2.088 kasus
Kota Prabumulih : 259 kasus
Kota Pagar Alam : 201 kasus 
Kota Lubuklinggau : 1.355 kasus 
Sumatera Selatan : 10.180 kasus.
Untuk diketahui data yang tertera dengan keterangan tanda titik tiga (...) menerangkan data tidak tersedia.

Penting untuk dicatat bahwa angka ini hanya mencerminkan kasus yang dilaporkan dan diproses oleh Pengadilan Agama.

Namun tidak menutup-kemungkinan banyak juga kasus perceraian yang tidak dilaporkan atau diselesaikan secara informal di pengadilan.

Sebagian artikel ini bersumber dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved