Berita Viral

NASIB Sopir Truk Kuning yang Viral di Muratara, Kapolres: Dipulangkan Tapi Penyelidikan Tetap Lanjut

Warga menduga truk warna kuning itu membawa BBM untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Welly Hadinata
Tangkapan Layar Facebook Fakta Muratara.
HENTIKAN TRUK BBM - Tangkapan layar Facebook Fakta Muratara yang diposting pada Rabu (30/7/2025), memperlihatkan puluhan warga yang sedang menghentikan mobil truk warna kuning diduga kuat mengangkut BBM untuk aktivitas tambang emas ilegal. 

SRIPOKU.COM, MURATARA — Seorang sopir truk yang sebelumnya diamankan usai dihadang puluhan warga karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) untuk tambang emas ilegal, kini telah dipulangkan oleh Satreskrim Polres Muratara.

Namun, penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus berlanjut.

Peristiwa penghadangan tersebut terjadi pada Rabu malam (31/7/2025) di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dan sempat viral di media sosial.

Warga menduga truk warna kuning itu membawa BBM untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah tersebut.

Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar luas di Instagram melalui akun Fakta Muratara, terlihat warga menggoyang-goyangkan truk dan berusaha membalikkan kendaraan tersebut sebagai bentuk protes.

Baca juga: HEBOH Truk Warna Kuning Dicegat Warga Saat Melintasi Jalan Rawas Ulu Muratara, Nyaris Digulingkan!

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin, Sabtu (2/8/2025), menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Sopirnya sudah kami pulangkan karena belum terbukti melakukan pelanggaran. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut," ujar Nasirin.

Terkait dengan pengakuan sopir kepada kepala desa bahwa BBM tersebut digunakan untuk keperluan pembukaan lahan, Nasirin menegaskan belum bisa menyimpulkan kebenaran pernyataan tersebut.

"Kami tetap harus pastikan dulu peruntukannya untuk apa. Apakah benar untuk pembukaan lahan atau memang untuk menyuplai alat berat di tambang ilegal," tambahnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan menggelar gelar perkara dalam waktu dekat, guna memastikan arah penyelidikan dan penindakan yang tepat.

"Rencananya minggu depan akan dilakukan gelar perkara. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, warga mengaku kesal karena aktivitas tambang ilegal di Rawas Ulu terus berlangsung dan diduga merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved