Muara Enim Untuk Rakyat

Muara Enim Terapkan Kawasan Tanpa Rokok untuk Wujudkan Target Zero TBC 2030

Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menggenjot upaya penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC)

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Handout
ADINKES- Bupati Muara Enim paparan di hadapan Menteri Kesehatan RI, Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Dr. M. Subuh, MPPM dan Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia secara daring pada acara Pertemuan Nasional ADINKES tahun 2025 dan Pelantikan Pengurus Pusat ADINKES periode 2025-2030 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (30/72025). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menggenjot upaya penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, dalam acara Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (30/7/2025).

Dalam paparannya di depan Menteri Kesehatan RI, Ketua Umum ADINKES, serta Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia, Bupati Edison menyatakan optimisme bahwa penerapan KTR dapat mempercepat pencapaian target zero kasus TBC di Kabupaten Muara Enim pada tahun 2030.

“Saat ini sudah ada 28 desa di Muara Enim yang menerapkan KTR sebagai pilot project, dengan menyediakan minimal 10 tempat khusus merokok di sudut desa. Program ini akan segera diperluas ke seluruh desa dan kelurahan,” ujar Bupati.

Selain itu, Pemkab Muara Enim juga menyediakan kendaraan operasional cek kesehatan keliling gratis untuk skrining TBC di desa-desa, membedah rumah tidak layak huni bagi penderita TBC, serta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam pengentasan TBC.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Edison memberikan ucapan selamat kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila, M.K.M., yang terpilih sebagai anggota bidang pengembangan kapasitas dan kompetensi dalam kepengurusan ADINKES pusat periode 2025-2030.

Dengan jabatan ini, dr. Eni diharapkan dapat menjadi penyambung lidah antara Pemkab Muara Enim dan pemerintah pusat demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved