Berita Palembang

Viral Kecelakaan Beruntun di Parameswara Palembang, Pengemudi Wanita Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Dalam insiden tersebut, mobil Toyota Raize BG-1937-MF menabrak kendaraan di depannya serta gerobak dagangan dan sepeda motor yang sedang parkir.

Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
KECELAKAAN BERUNTUN PARAMESWARA- Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Parameswara, tepatnya di depan Rumah Makan Pindang Pegagan Mbok Yah, pada Senin (28/7/2025) malam dan menjadi viral di media sosial. Dalam insiden tersebut, mobil Toyota Raize BG-1937-MF menabrak kendaraan di depannya serta gerobak dagangan dan sepeda motor yang sedang parkir. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Parameswara, tepatnya di depan Rumah Makan Pindang Pegagan Mbok Yah, pada Senin (28/7/2025) malam, dan menjadi viral di media sosial.

Dalam insiden tersebut, mobil Toyota Raize BG-1937-MF menabrak kendaraan di depannya serta gerobak dagangan dan sepeda motor yang sedang parkir.

Dalam video yang beredar di akun Instagram @OyPalembang, perekam menyebut pengemudi yang diduga sebagai penyebab kecelakaan berada dalam pengaruh alkohol.

"Kecelakaan min di Macan Lindungan, mabok betino yang bawa min," kata perekam dalam video yang viral.
 
Menurut Kanit Laka Polrestabes Palembang, AKP Ar Sikakum, pengemudi Toyota Raize diketahui bernama Vivin Septi Febriyanti (34), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Lebung Permai, Perumahan Green Sukosari Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Sementara itu, pengemudi Toyota Calya yang menjadi korban tabrakan beruntun adalah M Rajab (38), warga Jalan Datuk M Akib, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil.

Pemilik gerobak yang ikut tertabrak dalam kejadian tersebut adalah Sapta Aldi (26), warga sekitar lokasi kejadian.

“Bermula saat mobil Toyota Raize datang dari arah Simpang Macan Lindungan II menuju Simpang Macan Lindungan I.

Kemudian menabrak bagian belakang mobil Toyota Calya yang melaju di arah yang sama. Usai tabrakan, mobil Raize hilang kendali dan menabrak gerobak gorengan serta dua sepeda motor yang sedang parkir,” jelas AKP Ar Sikakum.
 
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp40 juta, meliputi kerusakan kendaraan, gerobak, serta motor yang ditabrak.

Vivin Septi Febriyanti, sopir mobil toyota Raize kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum.

Ia diduga melanggar Pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan pengaruh alkohol yang disebutkan dalam rekaman video warga dan akan melakukan tes lanjutan.

“Pengemudi kurang hati-hati saat mengemudi, tidak menguasai kendaraan dan rem dengan baik, serta kurang konsentrasi. Ini yang menyebabkan kecelakaan beruntun,” tambah Ar Sikakum.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved