Pengakuan SR Pembunuh Driver Ojol Terbungkus Dalam Kardus, Sebut Dijanjikan Sevi Ayu Lolos PNS
Terungkap motif SR, pelaku yang tega menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30), driver ojol dalam kondisi terbungkus kardus
SRIPOKU.COM -- Terungkap motif SR, pelaku yang tega menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30), driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (27/7/2025) pagi.
Pengakuan SR pembunuh driver ojol dalam kardus, sebut dijanjikan Sevi Ayu lolos PNS dengan membayar Rp5 juta.
Namun ternyata, SR tak lolos PNS, kemudian SR menagih uang tersebut kepada Sevi Ayu.
Namun uang tersebut belum bisa dikembalikan Sevi Ayu.
Keduanya cekcok berujung pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka rupanya sudah kenal sejak tahun 2021.
Saat itu korban menawarkan kepada tersangka untuk seleksi masuk PNS.
Tersangka SR kemudian memberikan uang kepada korban Rp 5 juta.
Tetapi karena ternyata gagal lolos seleksi masuk PNS, tersangka SR minta kembali uang tersebut. Namun korban beralasan masih diusahakan.
Merasa kesal, SR memukul korban hingga tewas.
"Karena merasa kesal, pelaku mengundang korban ke tempat kerjanya yaitu tempat fotocopy di Sidojarjo dengan alasan menawari kerja freelance. Sampai di TKP, pelaku memukul korban sampai meninggal dunia," paparnya melansir Surya.co.id, Senin (28/7/2025).
Polres Gresik sudah mengamankan satu orang tersangka yaitu SR dan satu orang lagi yang baru diamankan, karena diduga turut membantu pembunuhan itu.
Baca juga: Pembunuh Driver Ojol Wanita dalam Kardus Ditangkap, Motif Hingga Hubungan dengan Sevi Ayu Didalami
"Jadi kami mohon waktu untuk mendalami, masih banyak yang harus kami dalami, pertama terkait sampel cairan di bagian intim korban kami bawa ke labfor. Kemudian tes toksikologi untuk mengetahui apa ada racun di tubuh korban," papar kapolres.
Tragedi ini menjadi tamparan bagi banyak pihak. Tentang kepercayaan yang disalahgunakan, janji yang membawa malapetaka, dan pentingnya penegakan hukum yang tegas.
Kunci Jawaban Soal Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 131 Kurikulum Merdeka, Ayo Menyimpulkan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 126 Kurikulum Merdeka, Tugas 2 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 24 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Membaca |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 26 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Berdiskusi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 54 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 2.5, Aktivitas Peserta Didik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.