FAKTA Lakban Kuning di Badan Arya Daru Ternyata Dibeli Bareng Istri, Teori Kematian Dikuak Atasan

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan lakban kuning bukan dibawa oleh orang lain.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Polisi mengungkap asal muasal lakban kuning yang terlilit di kepala Arya Daru. Ternyata, lakban tersebut dibelinya bersama istri pada bulan lalu di Yogyakarta. Selain itu, lakban tersebut juga kerap digunakan pegawai Kemenlu ketika ada tugas ke luar negeri. 

SRIPOKU.COM - Lakban kuning terlilit di kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan jadi sempat jadi perhatian.

Asal muasal lakban kuning itu akhirnya terungkap.

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan lakban kuning bukan dibawa oleh orang lain.

Lakban itu milik Arya Daru.

Reonald menuturkan lakban kuning itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025 di Yogyakarta.

"Dari keterangan saksi lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

Reonald juga menyebut lakban kuning masih  tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.

Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu.

Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."

"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.

Reonald juga mengungkapkan masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved