Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 5, Ini Cara Cek Nama Penerima

BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus untuk gelombang 5 dan 6, berikut jadwal dan cara cek nama penerima

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
PENCAIRAN BSU 2025 - Foto ilustrasi artikel cara mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp 600 ribu di Kantor Pos, ini syarat dan dokumen yang harus dibawa. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini jadwal penyaluran BSU 2025 diwacanakan berakhir bulan Juli.

Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus?

BSU tahun ini hanya diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. 

Diperkirakan BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus untuk gelombang 5 dan 6.

Jadwal gelombang 5 dan 6 akan dicairkan 25 Juli – 5 Agustus 2025.

‎Total BSU yang akan diterima pekerja adalah Rp600.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.

‎Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing penerima.

Adapun yang termasuk bank Himbara yakni BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia), Mandiri, BTN (Bank Tabungan Negara), dan BSI (Bank Syariah Indonesia).

‎Jika tak memiliki rekening Himbara, BSU bisa diambil secara tunai di kantor pos.

‎Syarat penerima BSU

Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

‎- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

‎- Status sebagai penerima upah atau karyawan swasta

‎- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

‎- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya

‎Bagi Anda yang memenuhi syarat tapi belum menerima BSU, ada beberapa alasan yang menjadi penyebabnya.

‎1. Sudah menerima bantuan lain

‎Pekerja yang sudah menerima bantuan lain tidak bisa lagi mendapat BSU.

‎Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

‎2. Rekening bermasalah

‎Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.

‎Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.

‎3. Cair di Kantor Pos

‎Pencairan BSU 2025 bisa dilakukan di Kantor Pos jika tak memiliki rekening Himbara.

‎4. Masih dalam antrean

‎Belum semua pekerja mendapat bantuan dari pemerintah ini.

‎Jika Anda belum menerimanya, kemungkinan masih dalam tahap antrean.

‎Lalu, apa yang bisa dilakukan?

‎1. Pantau Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker

‎Pekerja harus rutin memeriksa status validasi pada laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

‎2. Pastikan Nomor Rekening Bank Aktif

‎Setelah kamu lolos verifikasi BSU 2025, cepat lakukan update nomor rekening jika belum.

‎Pastikan rekening Anda aktif dan atas nama sendiri sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.

‎3. Cek nama di Pospay

‎Jika BSU 2025 belum cair, barangkali nama Anda terdaftar sebagai penerima di Kantor Pos.

‎Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:

‎1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store‎

2. Buka aplikasi Pospay, jangan login terlebih dahulu‎

3. Klik ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah layar‎

4. Pilih ikon bergambar lima tangan putih.

5. Pilih kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”‎

6. Masukkan NIK sesuai KTP‎

7. Klik tombol “Cek Status Penerima”‎

8. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code‎

9. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved