Berita Palembang

Mantan Wakil Gubernur Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

"Bersangkutan kita periksa sebagai saksi mulai pukul 08.30 sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan," ungkapnya.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
sripoku.com/dokumen
Kasi Penkum Kejati Sumsel. Vanny Yulia Eka Sari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bergulirnya kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, penyidik Kejati Sumsel terus melakukan pengembangan dan memanggil saksi-saksi. Hal ini diungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. 

"Benar setelah ditetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, hari ini tadi kita kembali memeriksa 1 saksi terkait kasus tersebut, " kata Vanny, Kamis (24/7/2025), malam.

Vanny mengatakan, hari ini mantan wali wakil gubernur provinsi Sumsel yakni IM. " Bersangkutan kita periksa sebagai saksi mulai pukul 08.30 sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan," ungkapnya.

Terpisah, untuk update perkara pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank plat merah, lanjut Vanny, hari ini penyidik Kejati Sumsel memeriksa sebanyak 2 orang. 

"Untuk kasus fasilitas kredit dari salah satu bank plat merah, penyidik memeriksa dua saksi," katanya.

Sambung Vanny, kedua saksi itu yakni FR selaku Kadis Perkebunan Prov. Sumatera Selatan Tahun 2012-2016 dan SW selaku Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012. 

"Keduanya diperiksa sebagai saksi dilakukan pemeriksa mulai pukul   10.00 hinggai selesai, dengan  agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan," tutupnya. (Diw).
 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved