Breaking News

Hitungan Jam, Tersangka Duel Maut di Gandus Palembang Berhasil Diamankan, Motif Gara-gara Utang

Tersangka duel bersajam di Lorong Jambu, berhasil diamankan anggota dari Polsek Gandus, motif terungkap gara-gara utang

Editor: adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
PELAKU DITANGKAP - Kapolsek Gandus AKP Firmansyah (kanan) didampingi Kanit Reskrim Iptu Mustaufik menjelaskan tentang kronologis kejadian duel bersajam di Lorong Jambu, 36 Ilir, Jumat (18/7/2025) malam tersangka telah ditangkap. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tersangka duel bersajam di Jalan Kadir TKR Lorong Jambu, 36 Ilir, Gandus yang menyebabkan tewasnya Rolis pada Jumat (18/7/2025) malam telah ditangkap polisi dan kini diamankan di Polsek Gandus

Hal itu disampaikan Kapolsek Gandus AKP Firmansyah yang berada di lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Tersangka sudah diamankan sekarang di Polsek Gandus, berikut barang buktinya," ujar Firmansyah. 

Diketahui tersangka yang bernama Mantok itu, diamankan tidak lama setelah peristiwa berdarah terjadi.

Firmansyah mengungkap motif duel maut tersebut dilatarbelakangi penagihan utang oleh korban kepada tersangka.

"Iya informasinya seperti itu (tagih utang). Ada sangkut-pautnya dengan utang. Dari korban yang menagih (utang) ke tersangka," sambungnya.

Baca juga: Duel Berdarah di Gandus Palembang, Satu Pria Tewas Akibat Luka di Dada Motif Diduga Soal Tagih Utang

Ikbal, adik sepupu korban mengatakan tersangka cukup mengenal korban, bahkan bisa dibilang teman karena rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

"Masih tetangga (pelaku) ini, kawan juga," ujar Ikbal.

Ia diberitahu warga sekitar kalau kakak sepupunya terlibat duel dan langsung ke lokasi karena Ikbal sedang tidak jauh dari TKP.

Saat di bawa dari TKP menuju ke klinik korban masih sadar.

"Pas di jalan lagi mau dibawa ke klinik masih ada nafasnya. Cuma pas sudah di klinik sudah tidak ada lagi ," katanya.

Ikbal juga membenarkan kalau pada saat kejadian korban hendak menagih utang ke tersangka namun diduga tersinggung sampai terjadi perkelahian.

"Iya mau nagih utang, tidak tahu berapa nilainya. Mungkin pada saat itu tersangka tersinggung. Kami harap polisi bisa menegakkan hukum, dan hukuman seadil-adilnya untuk pelaku, " katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved