Berita OKU Timur

Wakil Rakyat OKUT Soroti Minimnya Kontribusi PT BPR: Jangan Sampai Warga Hanya Dapat Debu & Limbah

Ketua Komisi III Masrin Diana, didampingi Sekretaris Komisi, Junaidi Majid, menegaskan bahwa keberadaan PT BPR di OKU Timur nyaris tak memberikan

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Choirul
BERI KETERANGAN - Ketua Komisi III DPRD OKU Timur, Masrin Diana (kiri), didampingi Sekretaris Komisi III, Junaidi Majid (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait minimnya kontribusi sosial PT Belitang Panen Raya (BPR) kepada masyarakat dan pemerintah daerah, di ruang kerja Komisi III DPRD OKU Timur, Selasa (15/07/2025). 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA – PT Belitang Panen Raya (BPR), perusahaan yang bergerak di bidang beras, kini menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD OKU Timur.

Perusahaan tersebut dinilai abai terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang seharusnya menjadi bagian integral dari operasional mereka.

Kritik keras ini dilayangkan menyusul minimnya kontribusi yang dirasakan masyarakat sekitar dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Ketua Komisi III Masrin Diana, didampingi Sekretaris Komisi, Junaidi Majid, menegaskan bahwa keberadaan PT BPR di OKU Timur nyaris tak memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial di sekitarnya.

"Dari hasil kunjungan kami dan dialog langsung dengan para kepala desa serta masyarakat di sekitar lokasi PT BPR, tidak ada kontribusi nyata yang diberikan perusahaan. Bahkan, ketika kami turun langsung ke lokasi pada 27 Mei 2025, pihak perusahaan menunjukkan sikap tidak kooperatif," ujar Masrin di ruang kerjanya, Selasa (15/07/2025).

Masrin menambahkan bahwa pihaknya sempat mengonfirmasi langsung kepada manajemen PT BPR, termasuk Direktur JSR, mengenai implementasi program CSR.

Namun, jawaban yang diterima justru memperkuat dugaan bahwa tidak ada program yang dijalankan secara terstruktur dan konsisten.

"Direkturnya sendiri tidak bisa menjelaskan apa program CSR yang pernah atau sedang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial hanya menjadi formalitas, bukan komitmen," tegas Masrin.

Hal senada diungkapkan oleh salah satu kepala desa di area operasional PT BPR.

Ia mengaku wilayahnya tak pernah menerima bantuan atau program pemberdayaan signifikan dari perusahaan. 

Bantuan yang ada hanyalah dukungan terbatas saat perayaan HUT RI atau turnamen olahraga desa, itupun dengan proses pengajuan yang berbelit dan tidak transparan.

Junaidi Majid menyoroti sikap tertutup PT BPR yang juga terlihat saat perusahaan itu tidak menghadiri pertemuan resmi Pemkab OKU Timur dengan seluruh pelaku usaha di wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut bertujuan membahas program CSR dan sinergi pembangunan daerah, namun diabaikan oleh PT BPR.

"Semua perusahaan hadir, kecuali PT BPR. Ini menunjukkan mereka tidak menghargai pemerintah daerah dan tidak memiliki itikad baik untuk bersinergi," tegas Junaidi.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban pelaksanaan CSR telah diatur dalam perundang-undangan, khususnya bagi perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan memiliki dampak terhadap lingkungan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved