Berita Selebriti

Sosok Muhammad Rayyan Pesinetron yang Ancam Pacar Sesama Jenisnya karena Cemburu, Banyak Video Intim

Muhammad Rayyan Alkadrie dan pasangan sesama jenisnya beberapa kali melakukan hubungan intim dan direkam oleh pelaku.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tiktok
SOSOK PELAKU MR - Kolase MR alias Muhammad Rayyan. Sosok Muhammad Rayyan Pesinetron yang Ancam Pacar Sesama Jenisnya karena Cemburu, Banyak Video Intim 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie, pesinetron yang ditangkap lantaran kasus pemerasan.

Di mana sosok MR Alias Muhammad Rayyan Alkadrie berprofesi sebagai seorang aktor.

Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap usai diduga melakukan pemerasan kepada pasangan sesama jenisnya.

Adapun motif yang membuat Muhammad Rayyan Alkadrie melakukan hal tersebut karena terbakar api cemburu.

Dikutip dari Tribunseleb, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebut, Alkadrie cemburu karena pacarnya memiliki hubungan dengan pria lain.

Hal itulah yang membuat Muhammad Rayyan Alkadrie gelap mata hingga tega melakukan pemerasan.

"Terduga pelaku merasa cemburu, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," kata AKBP Muhammad Firdaus.

Diketahui hubungan pelaku dan korban juga sudah cukup jauh.

Muhammad Rayyan Alkadrie dan pasangan sesama jenisnya beberapa kali melakukan hubungan intim dan direkam oleh pelaku.

Marah dengan Pasangan Sesama Jenisnya

MR kesal karena korban memiliki hubungan dengan pria lain.

Dari sanalah muncul ancaman untuk menyebarkan foto dan video mereka berhubungan intim

Namun, pelaku akan mengurungkan niat tersebut, jika korban menyerahkan uang senilai Rp 20 juta.

"Terduga pelaku memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," sambung AKBP MUhammad Firdaus.

Akhirinya korban pun menyerahkan uang Rp 20 juta secara bertahap secara tunai dan transfer hingga total Rp 20 juta.

"Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," katanya lagi.

Setelah korban melapor, polisi bertindak cepat menciduk pelaku.

Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap di indekosnya, kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam. 

Ia juga ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan dan dijerat Pasal 368 KUHP.

Awal perkenalan

Diungkap IMT, ia sudah kenal dengan Rayyan sejak dua bulan lalu.

Perkenalan Rayyan dan korbannya itu terjadi di media sosial.

Intens komunikasi, Rayyan dan IMT pun bertemu hingga berhubungan badan sesama jenis.

"Makanya ada video tersebut (video porno pelaku dan korban)," ujar Kompol Pengky Sukmawan.

Atas kasus tersebut, Rayyan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cempaka Putih.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved