Artis MR Ditangkap Polisi
Modus Operandi Terkuak, Siapa MR Artis yang Peras Pacar Karena Cemburu Dekati Pria Lain
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak Muhammad Rayyan terkait penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.
SRIPOKU.COM - Seorang public figure inisial MR ditangkap jajaran Polda Metro Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2025).
Polisi masih menyebut tersangka dengan nama inisial.
Akan tetapi, sejumlah sumber mengatakan MR yang dimaksud adalah Muhammad Rayyan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak Muhammad Rayyan terkait penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, mengungkap modus operandi artis inisial MR yang melakukan dugaan pemerasan terhadap korban berinisial IMT.
Firdaus mengatakan, MR mengaku cemburu dengan IMT yang memiliki hubungan dengan orang lain.
"Namun, belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan (yang) lainnya," lanjut Firdaus.
Baca juga: Penyebab Hamdan ATT Meninggal di Usia 76 Tahun, Riwayat Penyakit Diungkap, Artis Sempat Galang Dana
Firdaus mengatakan, MR kesal dengan IMT karena hal tersebut.
Alhasil, MR diduga mencoba memeras IMT dengan mengancam akan menyebarkan video.
Sebelumnya, MR ditangkap pihak kepolisian di indekosnya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/6/2025) pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan korban mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta atas pemerasan.
Pemerasan dilakukan dengan cara mengancam akan menyebarkan video yang melibatkan dirinya dan korban.
Pengky menambahkan, MR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak banyak informasi tentang sepak terjang Muhammad Rayyan di dunia entertain.
Menurut sejumlah sumber, Rayyan dikenal sebagai seorang pesinetron.
Akan tetapi, belum diketahui sinetron apa saja yang sudah dibintanginya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.