Berita Palembang

Ibu Muda Perdayai Ojol di Palembang dengan Orderan Fiktif, Korban Alami Kerugian Rp 200 Ribu

MU, warga Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditangkap pada Selasa (1/7/2025) malam

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
DITANGKAP - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MU (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi penipuan order fiktif yang dilakukannya terbongkar. MU, warga Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditangkap pada Selasa (1/7/2025) malam oleh korbannya sendiri 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MU (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi penipuan order fiktif yang dilakukannya terbongkar.

MU, warga Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditangkap pada Selasa (1/7/2025) malam oleh korbannya sendiri, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Muhamad Andre (32), yang kemudian menyerahkannya ke Polsek IB I sebelum dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Dengan wajah tertunduk malu, MU hanya bisa pasrah saat digiring petugas, mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan orang lain.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 13.44 WIB. Saat itu, MU memesan layanan Gosend untuk mengantarkan sebuah barang yang belakangan diketahui berisi Rinso kecil.

Barang tersebut diminta diantar ke alamat acak di Jalan Sultan Mansyur Lorong Gardu, Kecamatan IB I, Palembang.

Orderan tersebut diterima oleh Andre. Sesampainya di lokasi penjemputan, MU meminta Andre untuk menalangi uang sebesar Rp 200 ribu terlebih dahulu.

Tanpa sedikitpun kecurigaan, Andre pun memberikan uang tersebut. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan barang ke alamat tujuan.

Namun, setibanya di lokasi pengantaran, penerima yang dituju mengaku tidak pernah memesan barang tersebut.

“Awalnya saya tidak curiga, Pak. Pelaku memesan Gosend dan meminta talangi uang Rp 200 ribu. Nah, setiba di lokasi penerima, ternyata setelah bertemu dengan orang di alamat yang dimaksud, orang itu mengaku tidak memesan barang,” ungkap Andre, menjelaskan kronologi kejadian.

Merasa telah tertipu, Andre segera mencoba menghubungi MU. Nahas, nomor pelaku sudah tidak aktif.

Ketika ia kembali ke titik lokasi penjemputan awal, MU juga sudah tidak ada. Tak mau rugi begitu saja, Andre memutuskan untuk melakukan penyelidikan sendiri dengan mengintai pelaku.

“Saya telepon, Pak, tetapi nomor tidak aktif. Kemudian saat kembali ke titik lokasi awal pelaku, ternyata tidak ada lagi. Akhirnya saya memutuskan untuk mengintai pelaku. Alhasil tadi malam pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi awalnya,” kata Andre, menceritakan perjuangannya.

Di hadapan petugas, MU mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru satu kali melakukan aksi penipuan ini dan mendapatkan ide dari temannya.

“Baru satu kali, Pak, saya lakukan aksi ini. Ini pun saya diajari teman saya. Uang tersebut saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, Pak,” aku ibu dua anak ini dengan nada menyesal.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya penyerahan tersangka berinisial MU terkait kasus penipuan order fiktif.

“Pelaku sudah diamankan dan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved