Kunci Jawaban

Jawaban Refleksi Modul 3 Topik 3 PPG 2025, Apakah Perilaku Guru Sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Mempelajari Modul 3. Topik 3 mengenai "Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Freepik
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Foto berasal dari Freepik. Jawaban Refleksi Modul 3 Topik 3 PPG 2025 

SRIPOKU.COM - Berikut ini jawaban Refleksi Modul 3 Topik 3 PPG 2025.

Refleksi Modul 3 Topik 3 ini tentu dibutuhkan untuk ke tahap selanjutnya.

Artikel ini juga bisa membantu Bapak/Ibu Guru dalam mengisi soal Modul 3 Topik 3.

Baca juga: Jawaban FPPN 2 Modul 3 PPG, Sebagai Guru, Anda Ingin Memfasilitasi Kebutuhan Belajar Rudi

Refleksi

Mempelajari Modul 3. Topik 3 mengenai "Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? Telah membuka mata saya lebih dalam tentang urgensi dan signifikansi kode etik dalam profesi keguruan. 

Awalnya mungkin ada pemikiran bahwa etika adalah sesuatu yang sudah seharusnya" melekat pada diri seorang guru. 

Namun, melalui modul ini saya memahami bahwa aturan dan pedoman tertulis berupa kode etik justru menjadi pondasi yang kuat untuk menjaga marwah profesi, melindungi hak-hak siswa, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Aksi nyata yang saya lakukan dalam merancang dan mempromosikan kode etik ini bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah bentuk kontribusi nyata untuk mengintermalisasi nilai-nilai bahur profesi guru di lingkungan sekolah. 

Saya menyadari bahwa perilaku guru memang perlu diatur, bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk memberikan panduan yang jelas dalam menghadapi berbagai situasi, menjaga profesionalisme, dan memastikan bahwa setiap tindakan kita senantiasa berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik. 

Kode etik adalah kompas moral yang membimbing setiap langkah kita sebagai pendidik, memastikan bahwa kita tidak hanya mengajukan materi pelajaran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebaikan melalui teladan.

 Proses im menguatkan keyakinan saya bahwa guru adalah agen perubahan yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga kokoh secara etika.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved