Sopir Batu Bara di Muratara Ditembak

Sopir Batu Bara di Muratara Ditembak Warga Pemortal Jalan, Polisi Sebut Berawal dari Cekcok Mulut

Hasil penyelidikan Polisi korban dan pelaku yang diketahui bernama Arsah sudah cekcok mulut lebih dulu terkait masalah pemortalan jalan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: tarso romli
sripoku.com/eko Hepronis
KENA TEMBAK - Korban Edi Saputra sopir truk batu bara di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat menjalani perawatan di Rumah Sakit usai menjadi korban penembakan masalah portal jalan, Senin (30/6/2025). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi langsung melakukan penyelidikan kasus penembakan Edi Saputra alias Edi Mashuri sopir Dump Truk pengangkut Batubara di Kabupaten Muratara,  Senin tanggal 30 Juni 2025 sekira pukul 08.40 WIB.

Dalam peristiwa  di jalan Houling KM 18/120 Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir ini Edi menderita luka tembak di bagian pantat atau bongkong sebelah kiri.

Hasil penyelidikan Polisi korban dan pelaku yang diketahui bernama Arsah sudah cekcok mulut lebih dulu terkait masalah pemortalan jalan.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum mengatakan, peristiwa keributan antara keduanya terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 pukul 22.45 WIB lalu.

"Perselisihan korban dengan pelaku Arsah disebabkan adanya kemacetan kendaraan di jalan Houling," ungkap Baitul pada wartawan.

Kemudian karena kedua pelaku tidak ada yang mau saling mengalah terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

Lalu atas permasalahan tersebut, pada hari Senin tanggal 30 Juni 2025 sekira pukul 08.40 WIB terjadilah terjadilah aksi penembakan itu oleh pelaku terhadap korban.

"Akibatnya Edi Mashuri (korban) mengalami luka tembak paha (bokong) sebelah kiri,"  ujarnya.

Saat ini korban sudah ditangani di Rumah Sakit Rupit Kabupaten Muratara untuk dilakukan penanganan medis.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban Abdul Aziz menyampaikan, bila korban bersama kakaknya merupakan pegawai PT DSB hendak menyelesaikan masalah pemortalan jalan.

"Korban merupakan PT DSB pengangkut Batu Bara PT Gorbi, mereka ingin menyelesaikan masalah pemortalan jalan," kata Abdul Aziz pada wartawan, Senin (30/6/2025).

Terduga pelaku penembakan itu atas nama A, cerita awalnya sopir bernama Teguh kakak korban menemui terduga pelaku atas nama A terkait masalah pemortalan jalan karena mereka tidak bisa lewat.

"Saat bertemu oleh pelaku A, meminta agar pihak perusahaan tempat Teguh bekerja dengan adiknya  Edi Saputra (korban) menemui tersangka A di tempatnya mortal jalan itu," ungkapnya.

Kemudian oleh Teguh di telponlah pihak perusahaan agar datang menemui terduga pelaku A, 30 menit kemudian perwakilan perusahaan sebanyak 4 orang termasuk sopir datang ke lokasi.

"Saat perwakilan perusahaan datang, terduga pelaku A ini langsung menembak menggunakan senpira, karena korban mengelak mengenai pantatnya," ujarnya.

Setelah menembak terduga pelaku A langsung mengambil senjata parang keluar dari pondok mengejar Teguh korban dan pihak perusahaan.

"Karena ketakutan korban kabur menyelamatkan diri membawa korban ke RS Rupit, korban sekarang dirawat mengalami luka tembak tembus," ungkapnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved