Dana Desa
Daftar Desa di Kabupaten Subang Jawa Barat yang Akan Terima Alokasi Dana Desa di Atas Rp 2 Miliar
Inilah daftar desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 di atas Rp 2 Miliar.
Editor:
adi kurniawan
Handout
DANA DESA - Inilah daftar desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 di atas Rp 2 Miliar.
25. Desa Anggasari: Rp 1.261.216.000
26. Desa Rancajaya: Rp 1.258.618.000
27. Desa Jati: Rp 1.251.640.000
28. Desa Pasanggrahan: Rp 1.249.135.000
29. Desa Padamulya: Rp 1.248.067.000
30. Desa Jalancagak: Rp 1.244.919.000
31. Desa Sukasari: Rp 1.244.668.000
32. Desa Tanjungsari Timur: Rp 1.244.572.000
33. Desa Ciberes: Rp 1.235.563.000
34. Desa Rancaudik: Rp 1.235.213.000
35. Desa Rancamulya: Rp 1.234.657.000
36. Desa Jatiragas Hilir: Rp 1.220.596.000
37. Desa Bojongkeding: Rp 1.217.501.000
38. Desa Batangsari: Rp 1.217.356.000
39. Desa Wanakerta: Rp 1.205.632.000
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dana Desa
Daftar 159 Desa di Kabupaten Manggarai Timur Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 173 Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 65 Desa di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 97 Desa di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 164 Desa di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.