Isu Ridwan Kamil

Digugat Balik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Merasa Aneh, Singgung Pengalihan Isu Dugaan Korupsi

Diketahui merasa dirugikan oleh pengakuan Lisa Mariana, Ridwan Kamil lantas mengunggat balik.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
LISA MARIANA KESAL - Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Digugat Balik Ridwan Kamil, Lisa Mariana merasa aneh 

Lisa hanya sempat melakukan komunikasi dengan diduga ajudan dari Ridwan Kamil, berinisial Y dan R.

Tak pedulikan soal nominal gugatan, sang selebgram justru menantang balik agar suami Atalia Praratya itu menghadiri sidang.

Apalagi selama beberapa kali sidang gugatan Lisa Mariana digelar, Kang Emil, sapaan akrabnya, tak pernah menunjukkan batang hidungnya.

Pun pihak Lisa Mariana selalu menunggu-nunggu kemunculan dari Ridwan Kamil.

"Aku kan lagi memperjuangkan hak anak, beliau aja nggak (hadir) di (sidang) gugatan saja. Bagaimana bisa menggugat saya sebesar itu," ucap Lisa.

"Nggak mungkin."

"Hadir aja dulu di sidang," sambungnya.

Lisa menyarankan gugatannya yang sudah memasuki persidangan itu diselesaikan dulu.

Baru setelah itu, dirinya tak mempermasalahkan Ridwan Kamil bakal menggugat balik.

KAKAK LISA MARAH - Potret Lisa Mariana di-capture Sripoku.com, Selasa (18/6/2025). Terungkap kakak model Lisa Mariana murka saat adiknya menggugat politisi Ridwan Kamil (RK) sebesar Rp16 miliar, klaim dari keluarga berada.
KAKAK LISA MARAH - Potret Lisa Mariana di-capture Sripoku.com, Selasa (18/6/2025). Terungkap kakak model Lisa Mariana murka saat adiknya menggugat politisi Ridwan Kamil (RK) sebesar Rp16 miliar, klaim dari keluarga berada. (tangkapan layar Instagram)

Sementara itu, Setelah digugat terkait hak identitas anak dan dugaan perselingkuhan, kini pihak Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nilai mencapai Rp 105 miliar.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut dilayangkan pada Rabu 25 Juni 2025 sebagai bagian dari tanggapan atas gugatan Lisa Mariana.

"Benar, kami ajukan gugatan balik."

"Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cerita Selebriti.

Gugatan balik itu, lanjut Muslim, telah diajukan melalui sistem e-court bersamaan dengan jawaban atas gugatan Lisa.

Menurutnya, kliennya dirugikan karena Lisa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. 

"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum." 

"Namun LM sudah menyampaikan ke publik."

"Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved