Berita Mira Hayati

Sambil Menangis Mira Hayati Owner Skincare Merkuri Ungkap Kecewa ke Jaksa, Kini Pasrahkan Nasibnya

Mira Hayati menangis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan Selasa (17/6/2025).

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kompas.com/Reza Rifaldi
SIDANG MIRA HAYATI - Terdakwa Ratu Emas Mira Hayati usai menjalani sidang pembacaan pleidoi di ruang sidang Letnan Jenderal TNI (Purn) Ali Said, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/6/2025). Sambil menangis Mira Hayati owner skincare merkuri ungkap kecewa ke Jaksa 

"Keadaan semakin berat karena dalam proses persidangan yang berlangsung penuh dengan tekanan dari media massa dan media sosial, ditambah lagi kondisi saya yang sedang hamil di awal-awal persidangan mengalami guncangan psikis yang luar biasa," katanya.
 
Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap jaksa penuntut umum yang menurutnya tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan.

"Dengan sangat menyesal, perkenankan saya dalam kesempatan ini mengutarakan kekecewaan yang mendalam karena ternyata jaksa penuntut umum tidak menghiraukan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Fakta yang terungkap membuktikan bahwa dakwaan yang disusun oleh jaksa tidak ada satu pun yang terbukti," tutur Mira Hayati.

Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, menyebut sejak awal proses penyidikan sudah terindikasi diskriminatif. Ia menyoroti penggunaan metode undercover buy oleh penyidik.

"Penyidik dalam melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover buy. Sesuai yang saya paparkan, metode undercover buy hanya untuk narkotika, bukan untuk skincare. Skincare bukan barang terlarang," kata Ida usai persidangan.

Tak hanya itu, Ida menambahkan bahwa uji sampel kosmetik yang mengandung merkuri dilakukan bukan dari produk langsung pabrikan, melainkan dari tangan reseller.

Kini, nasib hukum Mira Hayati tinggal menunggu ketukan palu hakim. 

PENAMPAKAN MIRA HAYATI: Bos skincare merkuri asal Makassar akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, pada Senin (3/2/2025) siang. Mira diborgol meskipun sedang hamil besar.
PENAMPAKAN MIRA HAYATI: Bos skincare merkuri asal Makassar akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, pada Senin (3/2/2025) siang. Mira diborgol meskipun sedang hamil besar. (Kolase Sripoku.com)

Kondisi Mira Hayati Melahirkan di Penjara

Sebelumnya, Mira Hayati melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 10.00 WITA.

Sebelum melahirkan, rupanya Mira Hayati sempat datang ke sidang dakwaan yang digelar Selasa (4/3/2025).

Dilansir dari BanjarmasinPost Minggu (9/3/2025), Mira Hayati datang ke sidang tersebut setelah mengantongi izin dari RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Namun karena kondisi kehamilannya yang tidak memungkinkan, Mira Hayati akhirnya meninggalkan sidang dan dibawa ke rumah sakit. 

Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah mengatakan, Mira Hayati melahirkan secara caesar.

"Betul, klien kami tadi pagi melahirkan sekitar pukul 10.00 WITA. Persalinan dilakukan secara sesar atas pertimbangan kesehatan ibu dan bayi," ucap Ida Hamida.

Kondisi wanita yang akrab disapa Ratu Emas itu kini dikabarkan masih harus dilakukan tindakan medis, mengingat tekanan darahnya naik.

"Kondisinya tidak stabil karena stres menghadapi proses hukum, sehingga tensinya terus naik. Demi keselamatan, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi meskipun belum waktunya," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved