Usulan Pemakzulan Gibran
Jokowi Sebut Pemakzulan Gibran Sepaket Prabowo, Dipatahkan Peneliti BRIN: Gus Dur Contohnya
Siti Zuhro tidak setuju dengan pernyataan Jokowi bahwa pemakzulan wakil presiden harus satu paket dengan presidennya.
Editor:
Refly Permana
kompastv
Peneliti BRIN, Siti Zuhro dalam Talkshow Dua Arah Kompas TV. Peneliti Utama Ilmu Politik BRIN sebut tidak ada pasal yang mengatur mengenai pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden harus sepaket.
Dalam surat itu, mereka menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK.
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” isi dalam surat tersebut.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Usulan Pemakzulan Gibran
Dibidik Ajudan Prabowo, Teman Sekolah Kuak Kelakuan Anak Walikota Arlan, Bawa Mobil Saat Ekskul! |
![]() |
---|
Gubernur Sumsel Turun Tangan Kasus Kepsek Dicopot Mendadak, Herman Deru Kirim Utusan ke Prabumulih |
![]() |
---|
TALUD Proyek Disperkim Lubuklinggau Tahun 2024 Roboh, Warga Panik Dengar Suara Dentuman Keras |
![]() |
---|
10 Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Bijak Mengelola Ekosistem melalui Teks laporan Hasil Observasi |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan di Palembang Hari Ini Tembus Rp 11,4 Juta per Suku, Warga Ramai-ramai Jual Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.