Usulan Pemakzulan Gibran
Jokowi Sebut Pemakzulan Gibran Sepaket Prabowo, Dipatahkan Peneliti BRIN: Gus Dur Contohnya
Siti Zuhro tidak setuju dengan pernyataan Jokowi bahwa pemakzulan wakil presiden harus satu paket dengan presidennya.
Editor:
Refly Permana
kompastv
Peneliti BRIN, Siti Zuhro dalam Talkshow Dua Arah Kompas TV. Peneliti Utama Ilmu Politik BRIN sebut tidak ada pasal yang mengatur mengenai pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden harus sepaket.
Dalam surat itu, mereka menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK.
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” isi dalam surat tersebut.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Usulan Pemakzulan Gibran
Dokter Selingkuh dengan Berondong di Lubuklinggau 2 Kali Digerebek Suami, Sempat Janji Mau Tobat |
![]() |
---|
Referensi Perencanaan Pembelajaran Mendalam/Deep Learning Jenjang SD 2025 |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pancasila Kelas 8 SMP BAB 3 Rev 2023 Kurikulum Merdeka, Peraturan di Negaraku |
![]() |
---|
Cari Nafkah untuk Anak Hanya Tameng, Terkuak Motif Satria Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
Mantan Komisioner Panwaslu OKI Divonis Penjara Berbeda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.