Berita Palembang

Modus Temani Ambil Barang di Kosan, Gadis 17 Tahun di Palembang Dilecehkan Mahasiswa

Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Palembang menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang mahasiswa.

Editor: Odi Aria
ISTIMEWA
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL- Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Palembang menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang mahasiswa. Peristiwa itu dilaporkan korban inisial A ke SPKT Polrestabes Palembang didampingi sepupunya pada Sabtu (7/6/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Palembang menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang mahasiswa.

Peristiwa itu dilaporkan korban inisial A ke SPKT Polrestabes Palembang didampingi sepupunya pada Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan laporan korban, awalnya korban bersama sepupu dan teman-temannya bermain biliard dan makan bersama.

Kemudian pelaku F mengajak korban ke kosannya di kawasan Demang Lebar Daun dengan alasan mengambil barang. Tindak pelecehan itu terjadi pada Jumat (6/6/2023) sekitar pukul 00:30 WIB.

"Awalnya kami main billiard kemudian pelaku pergi ke kosannya dengan mengajak sepupu saya. Mereka tidak pacaran hanya berteman biasa," ujar Masya (20) sepupu korban usai membuat laporan.

Sesampai di kosan, pelaku mengajak korban naik ke atas tetapi korban menolak dan memilih untuk menunggu di mobil. Dengan bujukannya pelaku meyakinkan korban untuk ikut menemani pelaku.

"Pelaku membujuk adik sepupu saya ini supaya mau ikut, katanya takut dilihat satpam dan warga," katanya.

Sesampai di depan pintu kamar kos yang dibuka, pelaku langsung mendorong tubuh korban dan melakukan pelecehan.

Korban sempat melawan dua kali dengan menjambak rambut pelaku dan berhasil kabur dari kamar kos tersebut.

"Pelaku menindih tubuh korban lalu korban langsung melawan. Dia berhasil kabur setelah menjambak rambut pelaku," katanya.

Setelah kabur dari kosan, korban turun menuju pos sekuriti dan meminta bantuan agar diselamatkan dari pelaku.

"Lari ke pos sekuriti sambil menangis, pelaku ngakunya pacaran padahal tidak walaupun kenal satu tahun," katanya.

Kepala siaga SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan laporan bahwa korban sudah diterima, selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporannya sudah kami terima, selanjutnya kami teruskan ke Reskrim," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved