Karir Mentereng Komjen Rudy Heriyanto VS Irjen Rudi Darmoko, 2 Jenderal Digadang Jadi Calon Kapolri

Tak pelak nama Komjen Rudy dan Irjen Rudi jadi perbincangan. Mereka diduga sebagai dua kandidat yang bakal menjadi kapolri.

Editor: Fadhila Rahma
Dok Polda Banten/Instagram @vilyrudar93
CALON KAPOLRI - Komjen Rudy Heriyanto dan Irjen Rudi Darmoko. Dua jenderal digadang-gadang masuk bursa calon kapolri menggantikan Listyo Sigit. 

Rekam jejak Rudy Heriyanto di Polri pun sudah malang melintang.

Baca juga: Letkol Teddy Buka Suara Soal Isu Pencopotan Kapolri, Sebut Baru Saja Menghadap Presiden Prabowo

Ia merupakan salah satu polisi berpangkat Komjen yang menyandang gelar profesor.

Rudy meraih gelar profesor setelah ia dikukuhkan menjadi guru besar Universitas Lampung (Unila).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A..

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diemban Rudy.

Rudy tercatat sempat menjabat sebagai Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri, Kapolres Cimahi (2010), dan Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011).

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012), Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri, dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).

Tak sampai di situ, jenderal asal Jakarta ini juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Dirtipidter Bareskrim Polri (2017), dan Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018).

Karier Komjen Rudy Heriyanto makin moncer setelah ia didapuk menjadi Widyaiswara Utama Sespim Polri pada tahun 2019.

Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Kadivkum Polri.

Satu tahun kemudian, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Banten.

Setelah itu, pada tahun 2023, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipercaya untuk menjabat sebagai Sekjen KKP.

Perjalanan Karier Irjen Rudi Darmoko

Mengutip Tribun Timur, Irjen Rudi Darmoko adalah Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ia dipromosikan menjadi Kapolda bedasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1084/V/KEP/2025. 

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved