Vadel Badjideh Tersangka
Dilaporkan Kasus Asusila oleh Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Soroti Hukuman Vadel Badjideh, Dikebiri
Bahkan praktisi hukum, Kemas Mohammad tampak mengungkap kemungkinan hukuman yang diterima Vadel Badjideh.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Praktisi hukum tampak turut menyoroti kasus Vadel Badjideh yang kini masih dipenjara.
Bahkan praktisi hukum, Kemas Mohammad tampak mengungkap kemungkinan hukuman yang diterima Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh diketahui dilaporkan Nikita Mirzani terkait putrinya Lolly.
Vadel lantas dipenjara lantaran kasus tindak asusila yang dilakukan pada Lolly.
Dimana Lolly sendiri saat itu masih di bawah umur.
Seiring perjalanan perkara bergulir menuju persidangan, ancaman yang mungkin dihadapkan pada Vadel dibahas.

Baca juga: Vadel Badjideh Ngebet Bertemu Nikita Mirzani, Berharap Jadwal Sidang Bisa Barengan, Keluarga Lega
“Kita bicara kasus yang menyangkut anak secara umum ini ancamannya tidak main main. Ancaman maksimal 15 tahun kalau kita bicara mengacu Undang-Undang,” ujar Kemas Mohammad dikutip dari YouTube Grid.
Dalam kasus asusila terhadap anak sendiri, pelaku bisa jadi tak hanya dikenakan hukuman penjara.
Pelaku asusila terhadap anak bisa dikenakan hukuman kebiri.
“Bahwasannya ini pedofil kalau dalam bahasa lain, kejahatan terhadap anak, dia bisa dikebiri dalam konteks itu agar dia tidak bisa reproduksi,” terang Kemas Mohammad.
“Ya dalam pidana tambahannya begitu. Undang-undang anak mengatur soal itu,” lanjutnya.
Hukuman kebiri sendiri bisa diterima sang pelaku apabila perbuatannya mengakibatkan dampak yang luar biasa. Hukuman tersebut berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
“Saya sampaikan secara umum, dampak kerusakannya luar biasa maka majelis hakim dengan perintah Undang-undang memberikan hukuman karena kita mengacu pada asas legalitas,” terangnya.
“Asas legalitas itu dalam KUHAP, bilamana perkara seperti ini kejahatan anak yang mengakibatkan kerusakan luar biasa selain ada hukuman penjaranya ditambah juga diumumkan secara publik, siapa terdakwa ini, ini kan membuat malu. Kemudian ditambah dia misalnya dikebiri ini ancaman yang luar biasa,” tutup Kemas Mohammad.
Vadel Badjideh Ngebet Bertemu Nikita Mirzani
Vadel Badjideh kini sudah dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (3/6/2025) siang.
Rupanya Vadel ingin sekali bertemu dengan Nikita Mirzani.
Lantaran itu, Vadel pun berharap agar jadwal persidangannya nanti bisa berbarengan denngan jadwal Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri diketahui tengah berurusan hukum dengan Reza Glayds.
Perkara Vadel dan Nikita dinyatakan P21 hampir berbarengan, kuasa hukum sang TikToker menyebut ini bukan suatu kebetulan.

"Kebetulannya bareng ya, kalau buat saya sih di dunia ini nggak ada yang kebetulan," jelas kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Soal barengnya penetapan P21 kasus Vadel dan Nikita, disebut Oya, merupakan bagian dari doa sang TikTokers yang akhirnya dikabulkan.
Oya menyebut, kliennya juga berharap nantinya jadwal sidang antara Vadel dan Nikita juga bisa berbarengan.
Lantaran, Vadel ingin sekali bisa bertemu langsung dengan orang tua dari mantan kekasihnya itu.
"Mungkin ini doa Vadel, karena Vadel pengin banget ketemu sama pelapor, orang tuanya Lolly."
"Harapannya, kalau P21nya bareng siapa tahu sidangnya bisa bareng dan bisa ketemu, mudah-mudahan kalau untuk hal yang baik kenapa enggak?" tambah Oya lagi.
Lebih lagi, Oya mengatakan ada hal yang sudah lama ingin Vadel sampaikan kepada Nikita.
Jika nanti sidangnya bisa dijadwalkan bareng, tentu itu menjadi momen yang sangat ditunggu oleh Vadel.
"Ada hal yang mau dia sampaikan, udah lama. Cuman nggak punya kesempatan. Ini sepertinya momen yang ditunggu sama Vadel."
"Semoga bisa ketemu dan menyampaikan apa yang menjadi ganjelan hatinya. Ya mudah-mudahan baik lah," tambah Oya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Oya sekaligus mengungkapkan soal persiapan dalam menghadapi sidang Vadel.
Dikatakannya, persiapan yang paling utama dalam menghadapi sidang adalah doa.
Oya juga berharap dengan selalu berpikiran positif akan memberikan kemudahan proses hukum Vadel.
"Persiapannya berdoa, positif thinking Insyallah semua baik-baik aja," jelas Oya.
Pihaknya percaya masalah hukum Vadel ini pasti akan selesai.
Pun mantan kekasih Lolly itu juga pasti akan bebas dari penjara.
"Pasti ada jalannya, pasti ada selesainya, pasti ada bebasnya," lanjut Oya.
PASRAH tak Dapat Maaf Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terima Risiko, Perlakuan Sadis ke Lolly Pemicu |
![]() |
---|
TERKUAK Momen Lolly Meregang Nyawa saat Berhubungan dengan Vadel Badjideh, Hadirkan Saksi Kunci |
![]() |
---|
TERBONGKAR Perlakuan Vadel Badjideh ke Lolly saat Berhubungan, Bikin Nikita Mirzani Marah, Sadis |
![]() |
---|
Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur |
![]() |
---|
Penyesalan Vadel Badjideh, Akhirnya Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Akui Sempat Bohong soal Aborsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.