Jaksa di Deli Serdang Dibacok

Sosok Kepot, Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang, Sudah 12 Kali Keluar-Masuk Penjara

Berikut sosok Kepot, otak pelaku pembacokan jaksa Kejari di Deli Serdang, ternyata sudah 12 kali keluar-masuk penjara.

Editor: pairat
Tribunmedan.com
SOSOK BACOK JAKSA: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto (jaket hitam) saat menjenguk jaksa Jhon Wesli Sinaga, di RSUD Amri Tambunan, Sabtu (24/5/2025). Jhon merupakan Jaksa Kejari Deli Serdang yang dibacok orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara(kiri). Berikut sosok Alpa Patria Lubis alias Kepot, otak pelaku pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang. 

SRIPOKU.COM - Berikut sosok Kepot, otak pelaku pembacokan jaksa Kejari di Deli Serdang, ternyata sudah 12 kali keluar-masuk penjara.

Seperti diketahui saat ini kasus pembacokan Jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang masih ditangani oleh Polda Sumut.

Polisi masih mendalami motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan

Untuk saat ini pihak kepolisian menyimpulkan kalau otak pelakunya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan salah satu Ketua OKP di Kecamatan Galang. 

Dari catatan www.tribun-medan.com, Kepot bisa dibilang bukan orang biasa.

Namanya cukup dikenal dan disegani untuk di wilayahnya.

Ia sering dianggap salah satu preman besar. 

Selain dikenal sering pindah-pindah OKP, Kepot juga dikenal sering berbuat kriminal.

JAKSA DIBACOK OTK - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto (jaket hitam) saat menjenguk jaksa Jhon Wesli Sinaga, di RSUD Amri Tambunan, Sabtu (24/5/2025). 3 orang nekat bacok jaksa, diduga dimintai uang Rp 130 Juta untuk tangani perkara
JAKSA DIBACOK OTK - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto (jaket hitam) saat menjenguk jaksa Jhon Wesli Sinaga, di RSUD Amri Tambunan, Sabtu (24/5/2025). 3 orang nekat bacok jaksa, diduga dimintai uang Rp 130 Juta untuk tangani perkara (Dok. Kejati Sumut)

Inilah yang membuat namanya banyak dikenal banyak orang termasuk anggota kepolisian yang bertugas di Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba. 

Dari data yang dihimpun di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam setidaknya ada 11 perkara yang sudah dihadapi Kepot dari tahun 2013 ke 2024. Hingga hitungan saat ini artinya sudah 12 kali ia keluar masuk penjara. 

Berikut rincian kasus yang pernah menjerat Kepot hingga mengantarkannya ke penjara. 

1.  7 May 2013 terlibat kasus penganiayaan

2. 17 April 2014 terlibat kasus pencurian. 

3. 28 Agustus 2015 terlibat kasus narkotika. 

4. 29 April 2016 terlibat kasus kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved