Berita Musi Banyuasin

Polsek Keluang Ultimatum Pelaku Pengeboran Ilegal di Wilayah Muba, Siap Tindak Tegas bagi yang Abai

Imbauan ini disampaikan langsung di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi titik pengeboran minyak tanpa izin.

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
IMBAUAN POLSEK KELUANG : Jajaran Polsek Keluang ketika melakukan imbauan terhadap pelaku pengeboran liar di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Rabu (28/5/2025). Polsek Keluang akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang masih melakukan pengeboran ilegal. 

SRIPOKU.COM , SEKAYU - Polsek Keluang menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal pengeboran) yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Keluang.

Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan turun langsung memimpin memberikan imbauan kepada para pelaku pengeboran ilegal agar menghentikan seluruh aktivitas dan menutup sumur-sumur minyak ilegal secara mandiri.

"Sudah cukup. Kami imbau secara tegas kepada seluruh pelaku usaha pengeboran ilegal untuk segera menutup sumur minyak ilegal secara sukarela. Jika tidak diindahkan, penindakan hukum akan dilakukan oleh tim gabungan bersama Polda Sumsel," tegas IPTU Alvin Adam, Rabu (28/5/2025).

Imbauan ini disampaikan langsung di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi titik pengeboran minyak tanpa izin.

Selain menyampaikan peringatan secara lisan, jajaran Polsek Keluang juga melakukan pemasangan spanduk larangan pengeboran minyak ilegal di sejumlah titik strategi yang sering dijadikan lokasi aktivitas tersebut.

“Kami ingin masyarakat tahu, aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan warga. Kebakaran, ledakan, pencemaran tanah, dan udara adalah ancaman nyata dari pengeboran ilegal ini,” jelasnya.

Polsek Keluang juga melakukan penggalangan dan pendekatan kepada individu yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini agar tidak lagi melanjutkan aktivitas pengeboran, serta mengingatkan bahwa sanksi hukum menanti mereka yang tetap nekat.

“Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa. Kami akan terus menyatukan dan bila perlu melakukan tindakan represif bersama instansi terkait,” ungkapnya.

Ia menegaskan, selain menyoroti hukum, kegiatan pengeboran ilegal berulang kali menjadi pemicu bencana, mulai dari kebakaran sumur, longsoran tanah, hingga pencemaran lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami ajak masyarakat berani menolak kegiatan ini dan melaporkan jika menemukan aktivitas pengeboran minyak ilegal. Polsek Keluang akan bertindak cepat demi menjaga keamanan dan mengamankan wilayah,” tegasnya. (do)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved