Polemik Ijazah Jokowi
Tegas Sebut Jokowi DO dari UGM, Profesor USU Ternyata Dicopot dari Guru Besar, Hina Masyarakat Papua
Sosok Yusuf yang berani menyebut Jokowi DO itu pun langsung menjadi sorotan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Salah satu orang yang menjadi sorotan di tengah polemik ijazah Jokowi adalah Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Yusuf awalnya sempat membela Jokowi mengenai polemik ijazah tersebut.
Namun, Yusuf kini justru balik menyerang Jokowi dan berpihak kepada Roy Suryo.
Yusuf meragukan keaslian ijazah Jokowi hingga beranggapan bahwa Presiden ke 7 RI itu pernah Drop Out (DO) dari UGM.
Sosok Yusuf yang berani menyebut Jokowi DO itu pun langsung menjadi sorotan.
Ia rupanya memiliki sejumlah kontroversi, di antaranya pernah dianggap rasis karena menyebut orang Papua bodoh.
Hal itu bahkan membuat dirinya dicopot dari status Guru Besar di USU.
Masih mengaku sebagai guru besar, Yusuf Leonard Henuk pun tak khawatir dengan tudingannya itu.

Baca juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diduga Tutupi Isu Besar, Ali Ngabalin Tuding 3 Sosok Ini Biang Keladi
Sementara itu terkait kasus Jokowi ini, ia pun meyakini tentang pendapatnya perihal DO.
Yusuf menjelaskan kesamaannya dengan Jokowi yang sama-sama masuk kuliah di tahun 80.
"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf dilansir dari YouTube Forum Keadilan TV.
Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.
"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.
Menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.
Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah.
"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.
"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.
Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2,0.
"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.
Lantaran itu Prof Yusuf menduga Jokowi tidak membuat skripsi dengan memiliki nilai dibawah 2,0.
"Kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.
"Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tambahnya.
Meski begitu, Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.
“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi. Saya berhak memberi kesaksian berdasarkan apa yang saya tahu," imbuhnya.
"Bagi saya kalau sampai sekarang dia tidak KKN, sedangkan untuk mengajukan skripsi IPK harus selesaikan 120 sks rata-rata, kalau IP dibawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," tambahnya.
Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi.
"Bagi saya kalau dilaporkan saya senang karena saya mau buktikan mana transkip nilai SI, karena ijazah harus ada transkip nilainya," terangnya.
"Kalau dilaporkan tidak papa, saya di posisi banyak orang mencari kebenaran, kalau pun saya tunjukkan DO salah saya berhak minta maaf saya kan guru besar tapi buktikan dulu mana transkip bapak," tandasnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri resmi menyatakan ijazah Jokowi asli setelah proses panjang penyelidikan.
Keputusan ini hasil penyelidikan selama lebih sebulan.
Bareskrim Polri memiliki keterangan UGM, foto-foto Jokowi selama kuliah, dan foto Jokowi melaksanakan wisuda.
Bareskrim Polri melakukan uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
SOSOK Besar Beking Polemik Ijazah Dikuak, Jokowi Akui Citranya Diturunkan, Proses Hukum Berlanjut |
![]() |
---|
ISI Jokowi White Paper Karya Roy Suryo, Hasil Analisis Lengkap Penelitian Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
BERANI Sebut Jokowi Ketakutan, Dokter Tifa Sesumbar Didukung Masyarakat Perihal Ijazah: Salah Lawan |
![]() |
---|
Buku JOKOWI'S WHITE PAPER Karya Roy Suryo, dr Tifa & Rismon Selesai, Ceritakan Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
MAKIN PANAS, Roy Suryo Somasi Jokowi Sebut Fitnah 'Orang Besar' di Balik Polemik Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.