Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I MOOC Pintar Kemenag.

Untuk itu, simak kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.

Baca juga: Jawaban Pelatihan Numerasi Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik Modul 3.7 Angkatan VII

Baca juga: Jawaban Pelatihan Lesson Study di Era Digital Angkatan VI Modul 3.5 Penyusunan Laporan Lesson Study

1. Dalam beberapa kasus, jika salah satu pihak menolak proses Isbat Nikah, maka pengadilan agama dapat ...

A. Menerbitkan keputusan otomatis tanpa persetujuan pihak yang menolak

B. Menyelesaikan dengan keputusan hakim berdasarkan bukti yang ada

C. Menunda proses selama 1 tahun

D. Memaksa pihak yang menolak untuk hadir dalam sidang

Jawaban : B. Menyelesaikan dengan keputusan hakim berdasarkan bukti yang ada

2. Apakah seorang anak yang lahir dari pernikahan yang belum terdaftar di KUA dapat diakui statusnya jika Isbat Nikah dilakukan ...

A. Anak tersebut hanya diakui di dunia agama saja

B. Tidak, anak tersebut tetap dianggap anak luar nikah

C. Ya, anak tersebut dapat diakui statusnya sebagai anak sah

D. Anak tersebut harus melalui pengadilan

Jawaban : C. Ya, anak tersebut dapat diakui statusnya sebagai anak sah

3. Dalam praktiknya, proses Isbat Nikah di Indonesia sering memakan waktu yang cukup lama karena ...

A. Harus ada investigasi terhadap status sosial pasangan

B. Persetujuan dari kedua pihak sangat sulit diperoleh

C. Proses hukum yang melibatkan beberapa instansi

D. Tidak ada biaya yang jelas untuk proses tersebut

Jawaban : C. Proses hukum yang melibatkan beberapa instansi

4. Berapa biaya yang umumnya diperlukan untuk proses Isbat Nikah di pengadilan agama ...

A. Sangat mahal

B. Hanya biaya pengacara

C. Tergantung wilayah, tetapi biasanya ada biaya administrasi

D. Gratis

Jawaban : C. Tergantung wilayah, tetapi biasanya ada biaya administrasi

5. Isbat Nikah di Indonesia berdasarkan hukum Islam diatur oleh ...

A. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

B. Undang-Undang Dasar 1945

C. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

D. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Jawaban : A. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

6. Dokumen apa yang biasanya diperlukan untuk mengajukan isbat Nikah di pengadilan agama.....

A. Ijazah pendidikan pasangan

B. Fotokopi KTP dan surat pengantar dari KUA

C. Surat nikah dari KUA dan bukti pembayaran pajak

D. Surat pernyataan dari keluarga

Jawaban : B. Fotokopi KTP dan surat pengantar dari KUA

7. Dalam proses Isbat Nikah, jika salah satu pihak tidak hadir, apakah proses tetap dapat dilanjutkan ...

A. Ya, jika ada perwakilan dari pihak tersebut

B. Tidak, proses akan ditunda hingga kedua pihak hadir

C. Ya, jika ada bukti yang cukup dan alasan sah

D. Tidak, harus menunggu 5 tahun berikutnya

Jawaban : C. Ya, jika ada bukti yang cukup dan alasan sah

8. Jika pasangan yang menikah siri ingin mengajukan Isbat Nikah, maka yang pertama kali diperiksa adalah ...

A. Kebenaran laporan saksi

B. Kesesuaian antara data pasangan dengan fakta hukum

C. Surat nikah yang tercatat

D. Kesehatan

Jawaban : B. Kesesuaian antara data pasangan dengan fakta hukum

9. Apakah salah satu syarat Isbat Nikah di Indonesia adalah adanya saksi ...

A. Ya

B. Hanya untuk pernikahan siri

C. Hanya untuk pernikahan di luar negeri

D. Tidak

Jawaban : A. Ya

10. Pernikahan siri yang dilakukan di luar negeri, tanpa adanya dokumen resmi, tetap bisa diajukan Isbat Nikah di Indonesia dengan syarat.....

A. Pernikahan tersebut dilakukan sesuai dengan syariat Islam

B. Harus ada saksi yang sah di luar negeri

C. Kedua pihak diharuskan melapor kepada kedutaan besar Indonesia terlebih dahulu

D. Kedua pihak harus memiliki bukti kehadiran dalam acara pernikahan

Jawaban : D. Kedua pihak harus memiliki bukti kehadiran dalam acara pernikahan

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved