Kunci Jawaban
Rangkuman Materi Fikih Kelas 8 SMP Bab 7 Semester 2, Ringkasan Ketentuan Makanan Halal dan Haram
Rangkuman Materi Fikih Kelas 8 Bab 7 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Berikut ini Rangkuman Materi Fikih Kelas 8 Bab 7 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka, Ringkasan Ketentuan Makanan Halal dan Haram.
Rangkuman Materi Fikih Kelas 8 Bab 7 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.
Baca juga: Rangkuman Materi Akidah Akhlak Kelas 12 SMA Bab 4 Semester 1, Ringkasan Etika Bergaul Dalam Islam
Pengertian Makanan dan Minuman Halal
Makanan halal adalah makanan yang dibolehkan syariat Islam untuk dikonsumsi kecuali ada nash al-Qur'an atau Hadis yang mengharamkannya.
Halalnya suatu makanan atau minuman harus meliputi tiga hal, yaitu:
1) Halal karena zatnya makanan atau minuman itu sendiri.
2) Halal cara mendapatkannya.
3) Halal karena proses atau cara pengolahannya.
Makanan dan minuman harus thayyib artinya baik bagi tubuh dan kesehatan.
Jenis Makanan dan Minuman yang Halal
a. Semua makanan dan minuman yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
b. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan
c. Semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.
Manfaat Makanan dan Minuman Halal
a. Mendapat ridha Allah Swt. karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal.
b. Menumbuhkan akhlakul karimah (karakter pofitif) dan terhindar dari akhlak madzmumah (karakter negatif).
c. Menjadi sumber tenaga (energi positif)
d. Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi bergizi dan baik (thayyib) untuk kesehatan tubuh.
e. Menjaga akal dan hati seseorang.
f. Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari, dan itu tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya
Makanan dan Minuman Haram
Makanan dan minuman yang haram adalah makanan dan minuman yang diharamkan untuk dikonsumsi karena ada nash dalam al-Qur'an dan al-Hadis.
Setiap makanan dan minuman yang diharamkan atau dilarang oleh syara pasti memiliki dampak buruk bagi tubuh kita.
Jenis Makanan dan Minuman Haram
a. Haram Lidzatihi (makanan yang haram karena dzatnya). Maksudnya hukum asal dari makanan itu sendiri memang sudah haram. Haram bentuk ini ada beberapa, diantaranya:
1) Daging babi
2) Darah
3) Khamar (minuman keras)
b. Haram Lighairihi (makanan yang haram karena faktor eksternal)
1) Bangkai
2) Semua makanan halal yang tercampur najis
3) Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara zalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, hasil judi, taruhan, menang togel dan sebagainya
Akibat mengkonsumsi Makanan dan Minuman Haram
a. Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah Swt.
b. Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa (terutama minuman keras yang mengandung alkohol)
c. Makan dan minuman yang haram dapat membahayakan kesehatan
d. Makanan dan minuman yang haram memubazirkan harta
e. Menimbulkan permusuhan dan kebencian
i. Menghalangi terkabulnya doa, karena telah melanggar aturan Allah Swt.
g. Menghalangi mengingat Allah Swt.
Binatang yang Halal dan Haram
Binatang yang halal
a. Binatang ternak, seperti: kerbau, sapi, unta, kambing, domba dan lain-lain.
b. Binatang sebangsa belalang juga halal, bahkan bangkainya pun boleh dimakan walaupun tanpa disembelih
c. Binatang hasil buruan yang diperoleh dari hutan seperti kijang, kancil atau ayam hutan halal dimakan dagingnya
d.Binatang yang hidup di laut/air
e. Kuda
Binatang yang Haram
a. Binatang yang disebutkan pada al-Qur'an surah al-Maidah ayat 3, seperti babi, hewan yang mati (bangkai)
b. Segala hewan yang bertaring kuat, seperti harimau, singa, serigala, anjing, dan lain-lain
c. Segala jenis burung yang bercakar tajam/ burung pemangsa
d. Binatang yag disembelih untuk sesajen
e. Binatang yang disembelih tanpa membaca basmalah
f. Setiap hewan yang diperintahkan untuk dibunuh
g. Hewan yang dilarang untuk dibunuh, maka ia dilarang untuk dikonsumsi karena jika dilarang untuk dibunuh berarti dilarang untuk disembelih
h. Hewan yang hidup di dua alam (darat dan air) seperti katak, penyu
Adab Makan dan Minum
1. Sebelum menyantap makanan kita harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Berniat makan dan minum untuk menambah kekuatan agar dapat menjalankan aktifitas dan ibadah dengan baik.
b) Tidak makan dan minum secara berlebihan.
c) Makan dan minum dengan teratur, baik pagi, siang, maupun sore hari.
d) Makan sambil duduk di tempat yang nyaman dan pantas.
e) Mencuci tangan agar bersih dan seha
2. Ketika sudah menghadapi hidangan perhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Kalau makan bersama, ambillah makanan yang terdekat, kecuali bila dia mengetahui bahwa orang yang makan bersamanya tidak terganggu dan tidak membenci hal tersebut.
b) Menggunakan tangan kanan.
c) Membaca basmalah dan doa sebelum makan
d) Bila makan menggunakan sendok dan garpu, peganglah sendok dengan tangan kanan dan garpu di tangan kiri.
e) Tidak membenturkan sendok/garpu dengan gigi atau piring makan sehingga menimbulkan bunyi.
f) Hindari makan sambil berbicara
Hikmah Adanya Makanan Halal dan haram
1. Dapat memilih makanan yang halal dan meninggalkan yang haram
2. Hidup sehat, baik sehat rohani maupun jasmani,
3. Lebih tenang hidupnya di tengah-tengah masyarakat, tidak ada kekhawatiran dan ketakukan bahkan disenangi oleh banyak orang
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Soal Ulangan Matematika Kelas 2 SD Tema 1 dilengkapi Kunci Jawaban Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 12 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.2 |
![]() |
---|
Soal Ulangan PPKN Kelas 2 SD Tema 8 Lengkap Kunci Jawaban Latihan Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Soal STS Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 10-11, Eksplorasi, Kesamaan Dua Matriks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.