Polemik Ijazah Jokowi
Profesor USU Duga Jokowi DO dari UGM, Nilai IPK Presiden ke-7 Indonesia Dikuliti
Perihal ijazah Jokowi, salah satu mantan guru besar di Univeristas Sumatera Utara (USU) tampak memberikan kesaksiannya.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Perihal ijazah Jokowi, salah satu mantan guru besar di Univeristas Sumatera Utara (USU) tampak memberikan kesaksiannya.
Profesor Yusuf Leonard Henuk mantan guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) menduga presiden RI ke-7 Jokowi diduga Drop Out (DO) dari UGM.
Hal itu diduga Profesor Yusuf dengan melihat nilai IPK Presiden ke 7 RI itu.
Jokowi sempat mengaku memiliki IPK 2,0, sementara disebutkan Profesor Yusuf di zaman itu tidak boleh ada nilai dibawah 2,5 untuk melakukan skripsi.
Awalnya Pro Yusuf menjelaskan kesamaannya dengan Jokowi yang sama-sama masuk kuliah di tahun 80.
"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf dilansir dari YouTube Forum Keadilan TV dilansir Kamis (22/5/2025).
Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.
"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Baca juga: Ijazah Asli Sudah Dibuka Roy Suryo Kini Kuliti Skripsi Jokowi, Lembar Pengesahan Hilang: Konyol
Menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.
Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah.
"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.
"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.
Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2,0.
"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.
Lantaran itu Prof Yusuf menduga Jokowi tidak membuat skripsi dengan memiliki nilai dibawah 2,0.
"Kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.
"Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tambahnya.
Meski begitu, Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.
“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi. Saya berhak memberi kesaksian berdasarkan apa yang saya tahu," imbuhnya.
"Bagi saya kalau sampai sekarang dia tidak KKN, sedangkan untuk mengajukan skripsi IPK harus selesaikan 120 sks rata-rata, kalau IP dibawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," tambahnya.
Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi.
"Bagi saya kalau dilaporkan saya senang karena saya mau buktikan mana transkip nilai SI, karena ijazah harus ada transkip nilainya," terangnya.
"Kalau dilaporkan tidak papa, saya di posisi banyak orang mencari kebenaran, kalau pun saya tunjukkan DO salah saya berhak minta maaf saya kan guru besar tapi buktikan dulu mana transkip bapak," tandasnya.
Ijazah Asli Jokowi Dibuka di Bareskrim Polri
Sementara itu, penampakan ijazah asli Jokowi terlihat manakala dibawa saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa hari yang lalu.
Saat itu, Jokowi yang tiba di Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan tampak menenteng map ijazah.
Dari sorotan kamera, map hitam tersebut terdapat logo Universitas Gajah Mada (UGM) di dalamnya.
Di sana juga tertulis nama Ir Joko Widodo.
Namun yang menjadi sorotan, lambang logo UGM dan nama Jokowi itu terlihat sudah memudar.

Bahkan bagian bawah dari map tersebut juga terlihat tak bisa lagi dibaca.
Jokowi menjelaskan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi dilansir dari TribunNews Rabu (21/5/2025).
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.
“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup.
Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor.
“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukanlah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup lagi.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
SOSOK Besar Beking Polemik Ijazah Dikuak, Jokowi Akui Citranya Diturunkan, Proses Hukum Berlanjut |
![]() |
---|
ISI Jokowi White Paper Karya Roy Suryo, Hasil Analisis Lengkap Penelitian Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
BERANI Sebut Jokowi Ketakutan, Dokter Tifa Sesumbar Didukung Masyarakat Perihal Ijazah: Salah Lawan |
![]() |
---|
Buku JOKOWI'S WHITE PAPER Karya Roy Suryo, dr Tifa & Rismon Selesai, Ceritakan Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
MAKIN PANAS, Roy Suryo Somasi Jokowi Sebut Fitnah 'Orang Besar' di Balik Polemik Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.