Berita Palembang
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke 9 Ahli Waris Pekerja Sawit di Provinsi Sumsel
Santunan JKM diserahkan kepada 9 ahli waris pekebun sawit dengan nominal Rp 380.000.000.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan melaksanakan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekebun kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, didampingi Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa serta Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin di Auditorium Graha Bina Praja.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan santunan JKM diserahkan kepada 9 ahli waris pekebun sawit dengan nominal Rp 378.000.000.
"Ini merupakan kegiatan simbolis penyerahan santunan JKM untuk 9 ahli waris dari pekebun kelapa sawit yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI),” kata Muhyidin, Kamis sore (15/5/2025).
Di kesempatan itu, Muhyidin menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya diamanahkan untuk mencapai target perlindungan para pekerja di Sumsel mencapai 49,46 persen.
Oleh karena itu, dia juga mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendorong kepesertaan jaminan ketenagakerjaan dari para pekerja di sektor perkebunan sawit.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor perkebunan sawit,” kata Muhyidin.
Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa kepesertaan para pekerja, termasuk di sektor perkebunan sawit merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Sebab masyarakat kita kadang-kadang agar kurang sadar terhadap kemanfaatan dari jaminan seperti ini,” kata Deru.
Dengan demikian, dia mengharapkan jaminan yang diberikan kepada para pekerja di sektor kelapa sawit ini dapat memberikan kenyamanan saat sedang bekerja.
"Diharapkan juga para penerima manfaat agar bisa memanfaatkan dengan baik bisa untuk modal usaha atau ditabung,” katanya.
Sementara itu, Agus Darwa menambahkan, sebanyak 19.023 pekebun sawit telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan terhitung Agustus 2024.
"Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari sektor perkebunan kelapa sawit menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit," katanya.
Menurutnya, pada 2025 ini Dinas Perkebunan kembali menganggarkan perlindungan untuk sebanyak 23.987 pekebun sawit dengan rincian 19.006 peserta lanjutan dan 4.981 peserta baru.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Sumsel pada kesempatan ini.
“ Kegiatan hari ini merupakan komitmen kami untuk hadir bagi para pekerja Indonesia, khususnya para petani sawit yang ada di Provinsi Sumsel, untuk menjamin kesejahteraanya apabila terjadi risiko ekonomi sosial yang terjadi bagi pekerja Indonesia”
Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp 50 Juta, Ovi Mawardi Ngaku Masih Numpang di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Pasutri Pencari Barang di Jakabaring Palembang Ditabrak Pengendara Motor, Kedua Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Hasil Mencuri 9 Laptop dan TV Sekolah MTs di Kenten Digunakan Diki untuk Beli Sabu dan Judi Slot |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ungkap Posisi Dirut RSUD BARI dan Kasat Pol PP Palembang Tunggu Rekomendasi BKN |
![]() |
---|
Warga Sukabangun Pertanyakan AMDAL Proyek Timbunan di Areal RS Siti Fatimah Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.