Kunci Jawaban

Rangkuman Materi PAI & Budi Pekerti Kelas 11 SMA Semester 2, Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi

PAI dan Budi Pekerti Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Semester 2 Bab 6, Ringkasan Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi dan Memelihara Kehidupan

Freepik
MATERI PAI DAN PB - Ilustrasi berjabat tangan via Freepik.Rangkuman Materi PAI & Budi Pekerti Kelas 11 SMA Semester 2, Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi 

Pesan dalam Q.S. Yūnus /10: 40-41

Ayat-ayat yang berbicara tentang akidah atau keimanan, hendaknya dijadikan panduan bagi kalian sebagai individu, bukan untuk mengukur dan menilai keimanan orang lain

Sebagai individu yang beriman, tetap punya tanggung jawab mengajak kepada kebaikan dengan bijak, tanpa disertai dengan paksaan.

Menghargai orang lain dalam semua perbedaan. Jika ingin dihargai orang lain, maka kalian juga harus menghargai orang lain.

a. Membaca Q.S. al-Maidah/5:32 dengan tartil

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَانَمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ ) ( المائدة / ٥ : (٣٢)

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya para rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi."


Tafsir Al -Maraghi: Maksud pembunuhan yang dilakukan karena kejahatan, permusuhan, dan pembunuhan yang bukan karena menegakkan hukuman pidana.

Adapun maksud membuat kerusakan dalam ayat ini adalah menghilangkan rasa aman bagi orang lain, merusak lahan pertanian, merusak keturunan. Misalnya para pencuri bersenjata, merampas harta dan merusak fasilitas negara.

Secara singkat larangan tersebut adalah membunuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan agama dan membuat kerusakan di bumi.

Keduanya sangat penting dalam mewujudkan persatuan dan jaminan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagi seorang muslim, tidak hanya diwajibkan menjaga nyawa sesama muslim, tetapi juga menjaga nyawa orang nonmuslim yang tidak memerangi umat muslim, atau orang nonmuslim yang hidup damai dalam sebuah negara.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا (رواه البخاري)

Artinya: Diriwatkan dari Abdullah bin 'Amr, dari Nabi Muhammad Saw. beliau bersabda: barangsiapa yang membunuh mu'ahad (orang nonmuslim yang mendapatkan janji jaminan keamanan dari orang muslim) tidak akan dapat mencium harumnya surga, padahal harumnya dapat dicium dari perjalanan empat puluh tahun. (H.R. Al-Bukhari).

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved