Gaji Guru ASN Hanya Berkisar Rp 4 juta hingga Rp 7 juta, Komisi X DPR RI : Idealnya Rp 25 Juta
Standar ideal gaji guru di Indonesia seharusnya mencapai Rp 25 juta per bulan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI
SRIPOKU.COM -- Standar ideal gaji guru di Indonesia seharusnya mencapai Rp 25 juta per bulan.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono saat kunjungan kerja Komisi X ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi.
“Gaji guru standarnya harus Rp 25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” tegas Juliyatmono, Kamis (8/5/2025), dikutip dari laman DPR RI.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan para pendidik. Guru yang mendapatkan penghargaan layak akan lebih termotivasi dalam mendidik generasi bangsa.
Pandangan tersebut sejalan dengan laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023, yang menyebutkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan unggul seperti Finlandia dan Korea Selatan memberikan kompensasi guru setara dengan profesional di sektor lain.
Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan dilengkapi dengan pelatihan berkelanjutan.
Sementara itu di Indonesia, kata dia, data dari Kemendikbudristek tahun 2024 menunjukkan bahwa rata-rata gaji guru ASN golongan III hanya berkisar Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan.
Untuk guru honorer, jumlahnya bisa jauh di bawah itu, bahkan lebih rendah dari UMR di beberapa daerah. Ini memperlihatkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja guru dan penghargaan yang mereka terima.
Juliyatmono juga menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN belum sepenuhnya menyasar kebutuhan mendasar, seperti kesejahteraan guru.
“Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya pendidikan sebagai jalur untuk keluar dari kemiskinan.
“Hasil BPS kemarin sudah ditulis, kalau keluarga itu tingkat pendidikannya S1 saja, tentu sudah tidak miskin. Tapi kalau makin rendah, makin ekstrem miskinnya,” jelasnya.
Seiring dengan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Juliyatmono mendorong agar guru benar-benar ditempatkan sebagai garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,” pungkas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Daftar 65 Desa di Kabupaten Sungai Penuh Provinsi Jambi yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 73 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi Dapat Bantuan Dana Desa, Ada Rp 1 M |
![]() |
---|
Daftar 114 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Dapat Bantuan Dana Desa, Ada Rp 1 M |
![]() |
---|
Daftar 205 Desa di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang Dapat Bantuan Dana Desa, Ada yang Rp 1 M |
![]() |
---|
Daftar 285 Desa di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang Dapat Bantuan Dana Desa, Ada yang Rp 1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.