Breaking News

Kanal Pemkab Muara Enim

Pemkab Muara Enim dan BPKP Sumsel Teken MoU Tata Kelola Keuangan

Pemerintah Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Humas Pemkab Muara Enim
KERJA SAMA - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan di wilayah Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang, Kamis (8/5/2025). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Untuk mendukung tata kelola keuangan dan pembangunan yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan di wilayah Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang, Kamis (8/5/2025).

Naskah MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, SH, MHum, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius, Ak.MM., CA.QIA., CGCAE, CGRP, CIAE.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Muara Enim dan Perwakilan BPKP Sumsel untuk mendukung Program Strategis Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA), Maju dan Berkelanjutan.

"Kerja sama ini diharapkan ke depannya dapat menjadi dasar dan pedoman bagi kita dalam mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Muara Enim," ujar Bupati.

Bupati Edison meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk responsif melakukan pemetaan dan mengidentifikasi potensi kerja sama yang dapat dikembangkan. Kesepakatan bersama ini agar dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga disepakati dalam hubungan kerja sama yang lebih teknis.

MoU antara Pemkab Muara Enim dan Perwakilan BPKP Sumsel ini harus dipahami sebagai bentuk ikhtiar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius, menjelaskan bahwa BPKP sebagai auditor internal pemerintah memiliki beberapa peran. Dalam hal ini, BPKP berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, meningkatkan akuntabilitas keuangan negara/daerah, membina penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, quality assurance dalam reformasi birokrasi, dan mengawal program strategis pemerintah. Dengan adanya MoU ini, kinerja pemerintahan diharapkan dapat dimaksimalkan.

"Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, para Kepala OPD tidak segan untuk hadir dan datang ke BPKP guna koordinasi, konsultasi, maupun komunikasi," harapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved