Daftar 12 Saksi yang Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ada Eks Dirut dan Manager

Berikut ini daftar 12 saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina

Editor: adi kurniawan
Kolase/SRIPOKU.COM
PEMERIKSAAN - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Berikut ini daftar 12 saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 

SRIPOKU.COM - Berikut ini daftar 12 saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, Selasa (6/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, terdapat 12 saksi yang diperiksa hari ini.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli, dalam keterangan tertulis, Selasa ini.

Adapun 12 saksi yang diperiksa, di antaranya NW selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2024, ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako, dan ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals.

Kemudian, MHN dari PT Trafigura, MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, dan IM selaku Oil Commercial International Manager Medco E&P Indonesia.

Saksi lainnya, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping, HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021-2023, dan WWN selaku Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd.

Selanjutnya, saksi FM dari PT British Petroleum, EAA selaku Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2020, HA selaku Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2020.

Sebagaimana diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved