Teriakan Histeris Mahasiswi Korban Jambret di Palembang Tak Mendapat Respons Warga

Korban melaporkan kejadian penjambretan yang dialaminya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
JAMBRET - Septi Levia Ramadhani (23). Korban melaporkan kejadian penjambretan yang dialaminya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, ke Polrestabes Palembang pada Sabtu pagi (3/5/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi kejahatan jalanan kembali menghantui warga Palembang, kali ini menimpa seorang mahasiswi bernama Septi Levia Ramadhani (23).

Korban melaporkan kejadian penjambretan yang dialaminya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, ke Polrestabes Palembang pada Sabtu pagi (3/5/2025).

Dengan mata berkaca-kaca dan didampingi keluarga, mahasiswi yang tinggal di sebuah indekos di Jalan Panca Usaha ini menceritakan kejadian traumatis yang menimpanya pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Septi sedang berjalan kaki di Jalan Pangeran Ratu, tepat di depan sebuah tempat fotokopi bernama Hafis, dengan maksud untuk kembali ke kostannya sambil membawa tas selempang.

"Hendak pulang pak saya dengan berjalan kaki. Tiba-tiba dari belakang ada dua orang pelaku mendekati saya. Pelaku ini berboncengan," ungkap Septi kepada petugas dengan nada masih syok.

Tanpa diduga, pelaku yang duduk di boncengan motor Beat berwarna hitam itu langsung menarik paksa tas selempang yang dikenakan Septi. Spontan, Septi langsung berteriak "jambret" sekuat tenaga dan berusaha mengejar pelaku yang kabur.

"Saya langsung berteriak pak dan mengejar pelaku. Tetapi tidak ada warga yang menolong," ujarnya dengan nada kecewa.

Akibat aksi penjambretan tersebut, Septi harus merelakan sejumlah barang berharganya raib, termasuk 1 unit laptop, 1 unit handphone Vivo Y21, kartu ATM, kartu mahasiswa, dan dompet berisi uang tunai sekitar Rp 200 ribu. Total kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp 6 juta.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak. Karena sudah meresahkan," ungkap mahasiswi malang ini dengan nada penuh harap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, melalui Kepala SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) atau penjambretan.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutup Ipda Erwin

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved