Sudah Beraksi Sejak 2016, Pencuri Pelat Besi Kolong Tol Tanjung Priok Berhasil Diamankan
Aksi pencurian pelat besi di kolong tol Tanjung Priok berhasil digagalkan oleh seorang warga penghuni kolong tol.
SRIPOKU.COM -- Aksi pencurian pelat besi di kolong tol Tanjung Priok berhasil digagalkan oleh seorang warga penghuni kolong tol.
Hal ini memudahkan polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria.
Pria berinisial SW (43) berhasil dirinkus oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian pelat besi di kolong jalan tol, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap pada Rabu (23/4/2025).
"Sudah (ditangkap)," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (27/4/2025).
Menurut Benny, pelaku mencuri pelat besi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pasal yang dikenakan terkait tindak pidana pencurian," ucap Benny.
Pencurian ini dilakukan bertahap sejak tahun 2016.
Berdasarkan laporan dari pengelola tol, sebanyak 400 lebih pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton di kolong tol dilaporkan hilang.
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Selain itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang menjadi penadah barang curian.
"Penadahnya masih dalam pengembangan," ucap Benny.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pelat besi pelindung beton yang terpasang di bawah jalan tol tersebut dicuri.
Rangkaian pelat besi ini dicuri oleh orang tak bertanggung jawab dari kolong jalan tol dalam kota, tepatnya di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.
Peristiwa pencurian pelat besi jalan tol ini telah terjadi berkali-kali dan diketahui oleh warga yang tinggal di sekitar kolong tol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.