Status SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, DPRD Sumsel Minta Tingkatkan Pelayanan
DPRD Sumsel menyambut baik penetapan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II Palembang sebagai bandara internasional.
Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut baik penetapan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang sebagai bandara internasional.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Nopianto, meminta pihak pengelola bandara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas.
"Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, atas kembalinya Bandara Sultan Mahmud Badaruddin menjadi Bandara Internasional," ujar Nopianto pada Minggu (27/4/2025).
Nopianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Perhubungan serta Gubernur Sumsel Herman Deru atas keputusan tersebut.
Ia menekankan rasa bangga atas kembalinya status internasional bandara Palembang.
Lebih lanjut, Nopianto meminta manajemen Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan guna mempertahankan status internasional yang telah diraih.
Ia juga berharap agar rute penerbangan internasional dapat ditambah untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara dan mendukung penyelenggaraan acara-acara internasional di Sumsel.
"Mesti ditingkatkan lagi baik itu fasilitas maupun pelayanan sehingga status ini tidak turun kembali," katanya.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.
General Manager (GM) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, R. Iwan Winaya Mahdar, mengonfirmasi kabar tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers pada Senin (28/4/2025) untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai keputusan ini.
"Benar, telah terbit Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sebagai bandara internasional. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini dan besok (Senin) akan kami sampaikan lebih lanjut melalui press release resmi," singkat Iwan.
Penyakit Diabetes Intai Anak-anak di Lubuklinggau, IDAI Sumsel Beberkan Penyebab dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Opini : Hari Anak Tengah Nasional |
![]() |
---|
Makin Panas! Ridwan Kamil Tolak Opsi Damai, Pilih Lanjutkan Perkara dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Daftar Wamen Rangkap Jabatan yang Akan Terdampak Langsung Putusan MK Nama Eddy Hiariej Mencuat |
![]() |
---|
Terbongkar Sudah: Ini Cara Hendarto Habiskan Uang Haram Rp150 Miliar di Meja Kasino |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.