Daftar 8 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, Mulai Sabtu 19 April 2025

Sebanyak 8 daerah yang akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Sabtu, (19/4/2025).

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
PEMUNGUTAN SUARA - Ilustrasi warga mencoblos di salah satu TPS yang menggelar PSU di Palembang, Senin (2/12/2024). Sebanyak 8 daerah yang akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Sabtu, (19/4/2025). 

SRIPOKU.COM -- Sebanyak 8 daerah yang akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Sabtu, (19/4/2025).

Delapan daerah yang bakal menggelar PSU, yaitu Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan).

Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

PSU dilakukan setelah MK menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam proses Pilkada 2024 di delapan daerah, sebagaimana sengketa hasil pilkada di MK.

"Selanjutnya untuk besok hari Sabtu maksud saya itu ada delapan titik putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tindak lanjut," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (17/8/2025).

Total terdapat 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan PSU.

Berikut rincian jumlah TPS yang gelar PSU:

  • Kota Banjarbaru sebanyak 403 TPS
  • Kabupaten Serang 2.355 TPS
  • Kabupaten Pasaman 605 TPS
  • Kabupaten Empat Lawang 531 TPS
  • Kabupaten Tasikmalaya 2.847 TPS
  • Kabupaten Kutai Kartanegara 1.447 TPS
  • Kabupaten Gorontalo Utara 245 TPS
  • Kabupaten Bengkulu Selatan 330 TPS

Pria yang akrab disapa Afif itu menyatakan, seluruh kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut sudah siap didistribusikan.

Di Kabupaten Serang, misalnya, sebanyak 2.355 kotak suara - baik di dalam maupun di luar kotak - sudah selesai di-packing.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved