Sosok Amirul Wicaksono Direktur IT Bank DKI Yang Dicopot Gubernur Jakarta, Ini Rekam Jejak Kariernya

Nama Amirul Wicaksono mendadak menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jakarta, Pramono Anung mencopotnya dari Direktur IT Bank DKI

Editor: adi kurniawan
Istimewa
AMIRUL WICAKSONO - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Bank DKI Amirul Wicaksono memegang penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menobatkan Bank DKI sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbaik tahun 2023. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara tegas memberhentikannya dari jabatannya sebagai Direktur IT Bank DKI pada Selasa (8/4/2025). 

Sebelum resmi menjabat, Amirul Wicaksono telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dinyatakan lulus.

Pengalamannya yang luas di bidang teknologi perbankan dan posisinya yang strategis di Bank DKI menjadikannya sorotan utama pasca terjadinya gangguan layanan digital yang berujung pada pemberhentiannya oleh Gubernur Pramono Anung.

Berikut perjalanan karier Amirul Wicaksono dikutip dari bankdki.co.id:

  • AVP E-Banking BNI (2004 - 2009)
  • Project Leader pada BNI Reformasi 1.0 (2010 - 2011)
  • Pemimpin Cabang BNI KCU Harmoni, Jakarta (2011 - 2014)
  • Pemimpin Cabang BNI KCU Fatmawati Jakarta (2014 - 2015)
  • Wakil Pemimpin Divisi Elektronik Banking BNI (2016 - 2017)
  • Pemimpin Divisi Bisnis Digital BNI Syariah (2018 - 2021)
  • Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI (2021 – sekarang)

Alasan Amirul Wicaksono Dipecat

Sementara itu, Gubernur Pramono menjelaskan, alasan di balik pemecatan itu terkait permasalahan layanan digital di Bank DKI yang terjadi berulangkali.

"Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa. Di mana IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik," kata Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Ia menyebutkan, terdapat kebocoran dana dalam gangguan sistem Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret lalu. Bahkan, kebocoran dana ini telah terjadi sebelumnya.

Meski demikian, Pramono tak mengungkap berapa dana yang bocor di bank pembangunan daerah milik Pemprov DKI tersebut.

Nominalnya, menurut Pramono, hanya diketahui oleh direksi Bank DKI. Dana yang bocor bukan milik nasabah Bank DKI. Dana nasabah masih dalam keadaan aman.

Dana tersebut, merupakan deposito atau dana cadangan milik Bank DKI yang disimpan di bank himbara lain.

"Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah, karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI. Sehingga dengan demikian, sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali," tutur Pramono, dikutip dari Tribundepok.com.

Selain memecat Amirul Wicaksono, Pramono melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri. Ia melarang semua jajaran Pemprov DKI ikut campur atau menghalangi penyelesaian masalah gangguan layanan Bank DKI.

"Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam," kata Pramono, dilansir Warta Kota.

Pram juga menegaskan, semua tindakan yang merugikan masyarakat harus menerima konsekuensinya. 

Dia menilai, tidak ada satu pun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved