Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD Halaman 24 Kurikulum Merdeka, Hadis Tentang Keutamaan Memberi

Berikut ini merupakan kunci jawaban PAI kelas 6 SD halaman 24 Kurikulum Merdeka, tugas Aktivitasku.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - PAI kelas 6 SD halaman 24 Kurikulum Merdeka, tugas Aktivitasku. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini merupakan kunci jawaban PAI kelas 6 SD halaman 24 Kurikulum Merdeka, tugas Aktivitasku.

Pada tugas Aktivitasku tersebut, siswa diminta untuk mendiskusikan tentang hadis tentang keutamaan memberi.

Mengutip melalui YouTube Media Pembelajaran, pelajarilah kunci jawaban PAI kelas 6 SD halaman 24 Kurikulum Merdeka berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD Halaman 16 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Bab 1 Tugas Aktivitasku

Aktivitasku

Setelah kalian mempelajari Hadis tentang keutamaan memberi, maka untuk menguatkan pemahaman silakan diskusikan bersama-sama teman satu kelompok!

1. Hikmah memberi hadiah

2. Adab dalam meberi hadiah

3. Mengapa memberi hadiah kepada pejabat dilarang?

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 SD Halaman 30 Kurikulum Merdeka, Soal Pertanyaan Mari Refleksikan

Jawaban :

1. Hikmah memberi hadiah:

- Memberi hadiah adalah tindakan yang dapat meningkatkan rasa kasih sayang. persahabatan, dan kebersamaan antara orang-orang.

-Hadiah dapat menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap usaha dan kontribusi seseorang.

- Memberi hadiah juga dapat menjadi cara untuk menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada orang lain, sehingga dapat mempererat hubungan emosional

2. Adab dalam meberi hadiah:

- Ketulusan hati dalam memberikan hadiah sangatlah penting. Hadiah sebaiknya diberikan dengan niat ikhlas dan tanpa mengharapkan balasan atau imbalan.

- Memilih hadiah yang sesuai dengan minat atau kebutuhan penerima adalah tanda perhatian dan pertimbangan yang baik.

Memberi hadiah dengan cara yang lembut dan sopan, serta tanpa meninggikan diri, akan membuat penerima merasa dihargai dan tidak merasa conggung atau terbebani.

3. Memberi hadiah kepada pejabat dilarang, karena:

- Memberi hadiah kepada pejabat tertentu, terutama di sektor pemerintahan atau publik, dapat menimbulkan masalah etika dan korupsi

- Hadiah kepada pejabat bisa dianggap sebagai upaya untuk mempengaruhi keputusan atau mendapatkan keuntungan pribadi.

- Dalam banyak negara, memberi hadiah kepada pejabat merupakan pelanggaran hukum dan dapat dianggap sebagai suap.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved