Berikut Rincian Tarif Tol Lampung-Palembang Setelah Ada Diskon 20 Persen sampai 8 April

Inilah rincian estimasi tarif tol Trans Sumatra rute Lampung – Palembang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Editor: adi kurniawan
Dokumen Hutama Karya
MULAI PADAT - Arus kendaraan yang hendak melewati Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih, Kamis (6/3/2025) petang. Inilah rincian estimasi tarif tol Trans Sumatera rute Lampung–Palembang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

SRIPOKU.COM -- Inilah rincian estimasi tarif tol Trans Sumatra rute Lampung – Palembang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Memasuki periode mudik lebaran, diperkirakan jumlah kendaraan yang akan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada masa arus mudik Lebaran 2025, meningkat 26,01 persen bila dibandingkan trafik normal.

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ramai dipilih masyarakat sebagai jalur mudik favorit karena dapat memangkas waktu tempuh dan meningkatkan mobilitas. 

Terlebih, JTTS menghubungkan berbagai provinsi di Sumatra dengan jaringan jalan yang lancar dan efisien.

Ada Diskon 20 Persen

Untuk menyambut momen arus mudik dan balik lebaran, PT Hutama Karya (Persero) memberi potongan tarif tol 20 persen di ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelolanya. 

Diskon tersebut berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai 28 Maret pukul 07.00 WIB untuk arus mudik.

Sementara pada arus balik berlaku mulai 3, 5, 8, 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Adapun potongan tarif 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan, untuk Jalan Tol Trans Sumatera mencakup Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

Tarif Tol Lampung-Palembang Mudik Lebaran 2025

Berikut ulasan estimasi total tarif tol Lampung-Palembang setelah diskon 20 persen.

 1. Arus mudik 24-26 Maret 2025

Dari Lampung (GT Bakauheni Selatan)-Palembang (GT Kramasan):

  • Kendaraan Golongan I semula Rp 495.000 menjadi Rp 396.100
  • Kendaraan Golongan II dan III semula Rp 743.000 menjadi Rp 594.600
  • Kendaraan Golongan IV dan V semula Rp 990.500 menjadi Rp 792.200

Dari Palembang (GT Kramasan)-Lampung (GT Bakauheni Selatan):

  • Kendaraan Golongan I semula Rp 495.000 menjadi Rp 434.000
  • Kendaraan Golongan II dan III semula Rp 743.000 menjadi Rp 651.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V semula Rp 990.500 menjadi Rp 868.000.

2. Arus mudik 26-28 Maret 2025

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved