Berita Ogan Ilir

Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Cair Sebelum Lebaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir telah memastikan kesiapan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Pemkab Ogan Ilir
GELAR APEL - ASN Pemkab Ogan Ilir menggelar apel di KPT Tanjung Senai, Indralaya, Senin (3/3/2025) lalu. Para ASN ini akan segera menerima pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir telah memastikan kesiapan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 27,46 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan disalurkan kepada 5.486 ASN, yang terdiri dari 3.812 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"THR untuk PNS anggarannya Rp 20,89 miliar. Sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 6,57 miliar," terang Sholahuddin kepada wartawan di Indralaya, Senin (17/3/2025).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sholahuddin menambahkan bahwa anggaran THR ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Ya sesuai kemampuan daerah masing-masing," ujarnya.

Dengan adanya kepastian ini, ribuan ASN dan PPPK di Kabupaten Ogan Ilir dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang.

Diharapkan, THR ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka dalam merayakan hari besar tersebut bersama keluarga.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved