Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 239 Semester 2 Kurikulum Merdeka, D. Tadabur: Aktivitas 9.2

Kamu dapat menjadikan laman kunci jawaban ini referensi soal D. Tadabur bagian Aktivitas 9.2 pada Bab 9 PAI kelas 10 SMA halaman 239 Kurikulum Merdeka

buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Soal Aktivitas 9.2 PAI kelas 10 SMA halaman 239 Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM - Berikut ulasan lengkap kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 10 SMA halaman 239 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kamu dapat menjadikan laman kunci jawaban ini referensi soal D. Tadabur bagian Aktivitas 9.2 pada Bab 9 PAI kelas 10 SMA halaman 239 Kurikulum Merdeka.

Simak di bawah ini kunci jawaban soal Aktivitas 9.2 PAI kelas 10 SMA halaman 239 Kurikulum Merdeka, melansir dari buku.kemdikbud.go.id selengkapnya.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 232 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 8

D. Tadabur

Aktivitas 9.2

Amatilah gambar-gambar di bawah ini, kemudian tulislah makna yang tersirat pada setiap gambar. Kaitkan makna-makna tersebut dengan tema "menerapkan al-kulliyatu al-khamsah dalam kehidupan sehari-hari"!

  1. Gambar 9.1 Minuman keras dapat merusak otak
  2. Gambar 9.2 Jangan dekati perbuatan zina
  3. Gambar 9.3 Mengambil harta orang lain merupakan kedzaliman
  4. Gambar 9.4 Perilaku korupsi menyebabkan rakyat sengsara

Jawaban:

1. Gambar 9.1 :

  • Makna Tersirat: Konsumsi minuman keras dapat merusak otak dan berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik seseorang.
  • Kaitan dengan Tema: Menerapkan al-kulliyatu al-khamsah, khususnya prinsip menjaga akal (intellect), dapat diinterpretasikan sebagai menolak konsumsi minuman keras untuk melindungi kesehatan mental dan kecerdasan.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 173-174 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan

2. Gambar 9.2 :

  • Makna Tersirat: Larangan untuk mendekati perbuatan zina, yang melibatkan hubungan seksual di luar pernikahan.
  • Kaitan dengan Tema: Prinsip menjaga keturunan (lineage) dalam al-kulliyatu al-khamsah dapat diartikan sebagai menegakkan norma-norma moral dan etika, termasuk mematuhi aturan pernikahan dalam Islam.

3. Gambar 9.3 :

  • Makna Tersirat: Mengambil harta orang lain dianggap sebagai perbuatan zalim dan melanggar hak milik.
  • Kaitan dengan Tema: Prinsip melindungi harta benda (property) dalam al-kulliyatu al- khamsah dapat dihubungkan dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam berurusan dengan harta benda orang lain.

4. Gambar 9.4 :

  • Makna Tersirat: Perilaku korupsi dapat menyebabkan penderitaan bagi rakyat dan merugikan masyarakat.
  • Kaitan dengan Tema: Penerapan al-kulliyatu al-khamsah, khususnya prinsip melindungi rakyat (life), mengimplikasikan sikap anti-korupsi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved