Besaran Zakat Fitrah 2025 di Sumsel Lengkap Dengan Waktu Pembayarannya Hingga Doa Zakat Fitrah
Inilah besaran zakat fitrah 2025 di Sumsel sebesar 2,5 Kg beras atau jika dinominalkan mencapai Rp 37.500, dengan harga beras Rp 15 ribu per Kg
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Inilah besaran zakat fitrah di Sumsel tahun 1446 H/2025 M.
Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel serta ormas Islam menetapkan sebesar 2,5 Kg beras atau jika dinominalkan mencapai Rp 37.500, dengan harga beras Rp 15 ribu per Kg.
"Zakat fitrah sudah ditetapkan, sebanyak 2,5 Kg beras per jiwa. Per kilogramnya ditetapkan Rp 15 ribu, sehingga dinominalkan sebesar Rp 37.500 atau sesuai dengan harga beras yang dimakam sehari-hari," kata Ketua Baznas Sumsel Ahmad Marjundi, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, untuk pembayaran terakhir zakat fitrah di akhir Ramadan atau sampai sebelum khatib selesai membaca khutbah pada sholat Idul Fitri.
"Zakat fitrah boleh dikeluarkan di awal Ramadan, tenggang waktu sejak terbenam matahari di akhir Ramadan sampai sebelum khatib selesai membaca khutbah pada salah Idul Fitri," katanya.
Selain zakat fitrah, hasil kesepakatan juga menetapkan zakat harta.
Mereka yang mempunyai harta tertentu seperti pedagang, pemilik rumah sewa, uang/deposito, emas, perak yang telah cukup nisabnya setara atau minimal (85 gram emas) dan haulnya telah mencapai satu tahun, maka kadar zakatnya 2,5 persen dari harta kekayaannya.
Baca juga: Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Latin Serta Arti
Berikut adalah niat-niat zakat ftrah:
1. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
3. Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
4. Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
5. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"
6. Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Daftar Nama 19 Kader Gerindra yang Jadi Menteri dan Wamen Prabowo dan Gibran Usai Reshuffle Ketiga |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 1 SD Halaman 40 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Soal Kuuji Kemampuanku |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 1 SD Halaman 43 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Soal Kuuji Kemampuanku |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning Ekonomi Kelas 11 SMA Materi Bab 5 Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal |
![]() |
---|
Unduh Modul Ajar Deep Learning Ekonomi Kelas 11 SMA Materi Bab 4 Teori Uang, Indeks Harga & Inflasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.