Penemuan Mayat di OKUT
Utang Menumpuk hingga Jual Tanah dan Motor, Pria OKU Timur Bunuh Tetangga Sendiri
Dendam kesumat akibat masalah utang piutang berujung maut di Desa Menanga Tengah, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Dendam kesumat akibat masalah utang piutang berujung maut di Desa Menanga Tengah, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Daniel Asmara (30) tega menghabisi nyawa tetangganya, Agus Cik (56), setelah merasa dipermainkan dan terhimpit masalah ekonomi.
Kasus ini bermula dari laporan penemuan jasad Agus Cik pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap Daniel Asmara, yang tak lain adalah tetangga korban.
Dalam konferensi pers di Mapolres OKU Timur pada Senin (3/3/2025), Kapolres AKBP Kevin Leleury mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah masalah utang piutang.
Daniel mengaku sering ditekan korban untuk mencari pinjaman uang.
"Mirisnya, uang yang berhasil dipinjamkannya selalu diberikan kepada korban, tetapi yang harus membayar justru DA sendiri," kata Kapolres Kevin Leleury.
Akibatnya, Daniel terpaksa menjual tanah dan motornya untuk melunasi utang yang bukan miliknya.
Puncak kemarahannya terjadi ketika ia mengetahui bahwa tanah yang digadaikannya justru disekat oleh korban.
Merasa dipermainkan dan terhimpit masalah ekonomi, Daniel merencanakan pembunuhan.
Pada Jumat malam, 8 Februari 2025, Daniel bersama rekannya berinisial MP (yang kini buron) memancing korban keluar rumah. Saat korban tiba di jembatan desa, Daniel menyiramkan cuka para ke wajah korban, lalu memukul kepala korban dengan kayu hingga tewas.
"Setelah menghabisi nyawa korban, DA segera melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Kapolres.
Daniel akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Rabu (26/2/2025). Ia mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka DA (30) merupakan tetangga korban Agus Cik (56) yang berjarak 150 meter," kata Kapolres.
Daniel dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, pakaian berlumuran darah, dan sebilah pisau. Sementara itu, pengejaran terhadap MP terus dilakukan.
Kapolres Kevin Leleury mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik dan tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayah OKU Timur.
Breaking News : Geger Penemuan Mayat Pria di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMK di OKUT, Korban Dihabisi Pria Beristri yang Mengaku Pacarnya |
![]() |
---|
Mayat perempuan di OKUT Ternyata Siswi SMK, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher Korban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Tebing Sari Mulya OKUT Temukan Mayat Wanita Tanpa Identitas di Kebun Karet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.