Ramadan 2025

Hukum Menangis Saat Puasa Ramadan dalam Islam Beserta Dalil Alquran dan Hadis

Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, muncul pertanyaan 'Apakah menangis saat puasa membatalkan ibadah tersebut?', berikut ulasannya.

Freepik
MENANGIS SAAT PUASA. Ilustrasi perempuan sedang menangis. Berikut hukum menangis saat puasa Ramadan dalam Islam beserta dalil Alquran dan Hadis. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini hukum menangis saat menjalankan ibadah puasa dalam Islam? batalkah? berikut ulasannya.

Menangis adalah ekspresi emosi yang alami pada setiap manusia.

Terkadang, seseorang menangis karena sedih, bahagia, takut kepada Allah, atau mengalami musibah.

Namun, saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, muncul pertanyaan 'Apakah menangis saat puasa membatalkan ibadah tersebut?', berikut ulasannya.

Dalam Islam, menangis saat berpuasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika tangisan itu menyebabkan seseorang melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti minum, makan, atau marah berlebihan hingga keluar dari batas kendali. 

Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan lebih banyak menangis daripada tertawa.”
(HR. Bukhari, no. 6486 dan Muslim, no. 2359)

Hadis ini menunjukkan bahwa menangis karena mengingat Allah adalah tanda ketakwaan dan bisa membawa seseorang lebih dekat kepada-Nya.

Baca juga: 8 Amalan Bagi Wanita Haid di Bulan Ramadan 2025 yang Dianjurkan Rasulullah Beserta Dalil

Berikut adalah dalil yang menunjukkan bahwa menangis tidak mempengaruhi keabsahan puasa:

1. Dalil dari Al-Qur’an

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang menangis karena takut kepada-Nya:

QS. Al-Isra’ Ayat 109

"Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk."

Penjelasan:

Ayat ini menunjukkan bahwa menangis saat beribadah adalah tanda ketakwaan dan tidak mengurangi nilai ibadah seseorang. Jika menangis karena takut kepada Allah dan mengingat dosa, maka itu adalah perbuatan yang baik dan berpahala, bukan sesuatu yang membatalkan ibadah, termasuk puasa.

2. Dalil dari Hadis

Hadis tentang Tangisan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW sendiri pernah menangis dalam berbagai keadaan, seperti ketika berdoa atau saat kehilangan putranya, Ibrahim.

“Mata ini menangis, hati ini bersedih, tetapi kita tidak mengatakan kecuali yang diridai oleh Allah.”
(HR. Bukhari, no. 1303 dan Muslim, no. 2315)

Penjelasan:

Hadis ini menunjukkan bahwa menangis adalah hal yang alami dan diperbolehkan dalam Islam, asalkan tidak berlebihan.

Jika menangis karena kehilangan orang yang dicintai tidak membatalkan ibadah, maka menangis saat puasa juga tidak membatalkannya.

Jadi, menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika tangisan tersebut:

1. Menyebabkan seseorang minum atau makan tanpa sadar.

2. Membuat seseorang marah berlebihan hingga hilang kendali dan berkata kasar.

3. Mengganggu ibadahnya sendiri, seperti mengabaikan salat atau malas berzikir karena terlalu larut dalam kesedihan.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved