Berita Palembang

Kapan Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Palembang Ini Kata Dishub

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera memberlakukan sistem ganjil genap di jalan-jalan utama kota.

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
handout
GANJIL GENAP - Anggota Dishub Palembang saat sedang bertugas mengatur lalu lintas, beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera memberlakukan sistem ganjil genap di jalan-jalan utama kota.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan yang semakin parah, sekaligus memenuhi janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Ratu Dewa dan Prima Salam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa rapat forum lalu lintas akan segera digelar pekan depan untuk membahas detail penerapan sistem ganjil genap.

Rapat ini akan menentukan ruas jalan mana saja yang akan diberlakukan sistem tersebut, mengingat tidak semua jalan di Palembang akan menerapkan aturan ini.

"Pada rapat forum lalu lintas tersebut baru akan dibahas ruas jalan mana saja nantinya yang akan diterapkan sistem ganjil genap sebab tidak akan semua jalan dilaksanakan sistem ganjil genap," kata Agus, Jumat (28/2/2025).

Jalan-jalan dengan tingkat kemacetan paling parah dan mendesak akan menjadi prioritas. Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan adalah Jalan Sudirman dan Residen Abdul Rojak, yang seringkali mengalami kemacetan akibat keberadaan sekolah di sekitarnya, seperti kompleks Balayuda dan Sekolah Kusuma Bangsa.

Selain itu, kemacetan di Jembatan Musi 4 dan kawasan Seberang Ulu juga menjadi perhatian khusus.

Agus menjelaskan bahwa kemacetan di Jembatan Musi 4 disebabkan oleh belum sempurnanya jalan dan kurangnya jalan tembusan langsung ke Jalan A. Yani, berbeda dengan Jembatan Musi 6 yang memiliki akses langsung ke Jalan Wahid Hasyim.

"Kalau jalannya sudah sempurna tidak ada kendala lagi angkutan barang yang akan melintas ke pelabuhan Boom Baru yang berasal dalam kota bisa dialihkan ke jembatan Musi 4 semua, tapi karena jalan itu belum sempurna, tidak bisa sehingga kerap macet saat jam puncak kepadatan pagi dan sore hari," jelas Agus.

Menurut Agus, kemacetan di Palembang umumnya masih terkendali, namun terjadi pada jam-jam sibuk seperti pagi hari (06.00-07.00 WIB) saat jam masuk sekolah dan kerja, serta sore hari (15.00-16.00 WIB) saat jam pulang sekolah dan kerja.

Untuk mengatasi kemacetan di sekitar sekolah, Dishub berencana menerapkan sistem shuttle bus atau mengatur jam masuk pegawai agar tidak bersamaan dengan jam masuk siswa.

"Pegawai kan masuknya pukul 08.00 WIB, sedangkan siswa masuk pukul 07.00 WIB, nah kalau jam masuknya berbeda tidak akan macet sebab tidak berbarengan," tambah Agus.

Penerapan sistem ganjil genap ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kemacetan di Palembang dan meningkatkan kelancaran lalu lintas.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved