Berita Baim Wong dan Paula
CCTV Paula Verhoeven Alami KDRT Dibongkar, Baim Wong Bantah Tegas Tuduhan, Ragukan Keaslian Video
Saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven, Abimanyu membeberkan perihal CCTV yang menjadi barang bukti di persidangan cerai Baim Wong.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Baim Wong tampak membantah tuduhan yang menyebut dirinya KDRT terhadap Paula Verhoeven.
Baim Wong menyebut tidak adanya laporan Paula Verhoeven ke polisi dan juga visum KDRT.
Karena itu, Baim Wong lantas membantah tegas pengakuan Paula perihal KDRT.
Baim juga meragukan keaslian dari video CCTV KDRT tersebut.
Diketahui Paula Verhoeven mengaku menjadi korban KDRT Baim Wong.
Saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven, Abimanyu membeberkan perihal CCTV yang menjadi barang bukti di persidangan cerai Baim Wong.
Di mana dalam video tersebut, muncul rekaman seorang pria diduga Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang terlibuk cekcok dan pertikaian.
Menurut Abimanyu, pertikaian yang bermula dari adu mulut tersebut berujung pada kontak fisik yang dilakukan sang pria terhadap wanita.
Bahkan Paula Verhoeven sampai terbentur.

Baca juga: Baim Wong Sudah Bawa 83 Bukti 12 Saksi, Paula Verhoeven Dicap tak Siap, tak Hadiri Sidang Perceraian
Baim Wong pun membantah kabar tersebut.
Alasan Baim Wong membantah adanya tindak KDRT terhadap Paula Verhoeven lantaran tak adanya laporan polisi dari sang istri terhadap dirinya.
"Proses hukum KDRT itu harus lapor polisi setelah lapor polisi, polisi akan membuat rekomendasi untuk dilakuakn visum," ujar kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid melalui sambungan zoom dilansir Sripoku.com dari Grid.id Kamis (28/2/25).
"Visum itu pasti di rumah sakit pemerintah, RS Pertamina atau RS Polri Keramat Djati," imbuhnya.
Pihak Baim Wong pun membantah terkait dugaan KDRT tersebut lantaran tak pernah ada laporan dari Paula Verhoeven terhadap dirinya.
"Satu, tidak pernah asa laporan polisi, tidak pernah ada visum, videonya patut diragukan keasliannya," lanjut Fahmi Bachmid.
"Kalau itu tidak ada, tidak ada surat dari rs polri kalau tidak ada laporan polisi maka tidak pernah ada KDRT," tegasnya.

Sementara itu, Abimanyu membeberkan perihal CCTV yang menjadi barang bukti di persidangan cerai Baim Wong.
“Jadi kalau gini lah, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan,” ujar Abimanyu.
Akan tetapi, Abimanyu mengaku tak berkompeten menyimpulkan bahwa kontak fisik yang terjadi antara diduga Paula Verhoeven dan Baim Wong merupakan tindak KDRT.
“Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai,” ujarnya.
“Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” tegasnya.
Bahkan, menurut Abimanyu kontak fisik yang terbilang keras itu membuat sang wanita terpental.
“Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental,” ujarnya.
“(Diduga dilakukan) pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita,” terangnya.
Wanita dalam CCTV tersebut pun tampak terdorong ke arah depan akibat adanya kontak fisik yang dilakukan pria ke arah kepala wanita.
“Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak terdorong ke depan,” tutupnya.
Paula Verhoeven tantang balik Baim Wong
Paula seolah menantang balik Baim Wong lantaran terus-terusan dituduh selingkuh.
Ia pun turut membawa puluhan bukti tuduhan selingkuh tersebut.
"Untuk persidangan hari ini adalah agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata Ainul Yaqin tim kuasa hukum Paula Verhoeven dilansir dari Tribunnews Kamis (13/2/25).
Sayannya, pihak Paula tidak bisa membeberkan terkait bukti-bukti yang dihadirkan dalam sidang.
Sebab sidang cerai Baim dan Paula bersifat tertutup.
"Ya karena ini persidangan tertutup jadi kita nggak bisa memberikan ditempat terbuka jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," ujar Ainul.
Ditanya mengenai bukti yang disampaikan menjadi bantahan dari pihak Baim Wong, Ainul kembali tidak bisa membeberkan lebih lanjut.
"Sekali lagi mohon maaf karena ini sidang tertutup jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal hal yang berkaitan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap Ainul.
Begitupun bantahan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven dalam bukti yang disampaikannya kali ini.
"Ya bukti-bukti pastinya berkaitan dengan pokok perkara," lanjutnya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
FAKTA Baim Wong Usir Paula Verhoeven saat Temui 2 Anaknya Dikuak, Tertawa Puas Anggap Lelucon: Ampun |
![]() |
---|
3 Poin Putusan Diubah, Hotman Paris Curiga Baim Wong dan Paula Verhoeven Punya Perjanjian Diam-diam |
![]() |
---|
Sebut Keinginan Baim Wong Sudah Tercapai, Hotman Paris Beri Nasihat Menyentuh untuk Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Paula Verhoeven Temui Kiano & Kenzo di Sekolah Usai Gagal Rebut Hak Asuh, Baim Wong Bereaksi, Ganggu |
![]() |
---|
Reaksi Paula Verhoeven Setelah Hak Asuh Anak Resmi Jatuh ke Tangan Baim Wong, 'Mama Sudah Berusaha' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.