Berita Palembang

Tiga Pembunuh Anton Eka Saputra, Petugas Koperasi Keliling yang Jasadnya Dicor Semen Divonis Mati

Istri almarhum Anton Eka Saputra yang diketahui bernama Rensi menangis di ruang tunggu usai mengetahui hakim PN Palembang memvonis mati para pelaku.

Editor: tarso romli
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
MENANGIS -- Rensi, istri almarhum Anton Eka Saputra yang tewas dibunuh bos distro dan dua rekannya lalu jasad dicor tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis mati para terdakwa, Selasa (25/2/2025). Tampak Rensi menangis dan dirangkul kakak kandungnya di ruang tunggu Pengadilan Negeri Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Istri korban pembunuhan petugas koperasi keliling yang jasadnya dicor oleh Antoni cs tak kuasa menahan haru dan menangis ketika mendengar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang  memvonis tiga pembunuh suaminya dengan pidana mati, Selasa (25/2/2025).

Istri almarhum Anton Eka Saputra yang diketahui bernama Rensi menangis di ruang tunggu usai mengetahui vonis tersebut.

Sambil berusaha ditenangi oleh kakak kandungnya, Rensi juga menjabat tangan kuasa hukum keluarga, Jasmadi Pasmeindra ketika sidang selesai.

"Terimakasih banyak pak Hakim," ujar Rensi sambil menangis.

Sebelumnya ia terlihat menyimak jalannya persidangan di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Palembang sambil berdiri, namun beberapa waktu berselang Rensi mulai menangis dan berjalan sempoyongan hendak duduk.

Ia menangis ketika Ketua Majelis Hakim membacakan cerita kronologis detail pembunuhan keji yang dilakukan Antoni, Pongki, dan Kelpfio alias Kelvin.

Lalu sang kakak langsung membawanya ke luar ruangan agar tidak mengganggu jalannya persidangan. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved