Berita Palembang
Tiga Pembunuh Anton Eka Saputra, Petugas Koperasi Keliling yang Jasadnya Dicor Semen Divonis Mati
Istri almarhum Anton Eka Saputra yang diketahui bernama Rensi menangis di ruang tunggu usai mengetahui hakim PN Palembang memvonis mati para pelaku.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Istri korban pembunuhan petugas koperasi keliling yang jasadnya dicor oleh Antoni cs tak kuasa menahan haru dan menangis ketika mendengar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang memvonis tiga pembunuh suaminya dengan pidana mati, Selasa (25/2/2025).
Istri almarhum Anton Eka Saputra yang diketahui bernama Rensi menangis di ruang tunggu usai mengetahui vonis tersebut.
Sambil berusaha ditenangi oleh kakak kandungnya, Rensi juga menjabat tangan kuasa hukum keluarga, Jasmadi Pasmeindra ketika sidang selesai.
"Terimakasih banyak pak Hakim," ujar Rensi sambil menangis.
Sebelumnya ia terlihat menyimak jalannya persidangan di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Palembang sambil berdiri, namun beberapa waktu berselang Rensi mulai menangis dan berjalan sempoyongan hendak duduk.
Ia menangis ketika Ketua Majelis Hakim membacakan cerita kronologis detail pembunuhan keji yang dilakukan Antoni, Pongki, dan Kelpfio alias Kelvin.
Lalu sang kakak langsung membawanya ke luar ruangan agar tidak mengganggu jalannya persidangan.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
koperasi keliling
Antoni cs
Pengadilan Negeri Palembang
Anton Eka Saputra
Pembunuh Petugas Koperasi Keliling Divonis Mati
Divonis Mati
| Misteri Suhu Panas 36 Derajat Celcius di Sumsel Terkuak, BMKG Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Disertasi Doktoral Ahmad Naafi Soroti Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| BANDIT Curanmor di Palembang Makin Menggila, Sekali Beraksi Gasak Dua Unit Sepeda Motor |
|
|---|
| WANITA Ini Dianiaya di Dekat Pos Polisi 10 Ulu Palembang, Tiba-tiba Rambut Saya Dijambak Pak! |
|
|---|
| Pagar Taman Budaya Jakabaring Kini Berhias Kisah Indah Sumsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.