Berita Palembang

Sedang Dalam Proses Cerai, Desti Dianiaya Suaminya yang Tak Serumah Lagi

Kekerasan dalam rumah tangga , kembali terjadi dan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Desti Permata Sari (27), warga Sukarame Palembang.

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
MELAPOR -- Desti Permata Sari, korban KDRT mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Senin (17/2/2025), siang, guna melaporkan terlapor Ahmad Jauhari (35), yang sudah melakukan KDRT kepadanya. Ia berharap pelaku ditangkap biar jera. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kembali terjadi menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Desti Permata Sari (27), warga Jalan Perindustrian II Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dengan menggendong anaknya, Desti pun mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Senin (17/2/2025), siang, guna melaporkan terlapor Ahmad Jauhari (35), yang sudah melakukan KDRT kepadanya.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/2/2025), sekitar pukul 23.43 di Jalan Rawasari Lorong Purnama Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang. 

Berawal, di mana terlapor merupakan suami korban, saat ini dalam proses cerai dan tidak tinggal serumah lagi.

" Terlapor ini memang suami saya. Namun kami dalam proses cerai dan tidak tinggal serumah lagi ," katanya. 

Lanjutnya, lalu tiba-tiba pelaku ini datang ke bedeng korban dan tidak dibukakan pintu. " Dia datang pak, saya tidak bukakan pintu. Lalu pelaku mematikan lampu dari luar. Spontan langsung berteriak maling," ungkapnya. 

Tetapi ketika saya berteriak, sambung korban, terlapor tidak terima dan langsung mendobrak pintu hingga rusak.

" Nah ketika terlapor berhasil masuk bedeng, saya langsung ditarik ke kamar pak. Dan langsung dipukulinya," katanya. 

Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka memar di bagian kepala. " Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap terlapor ditangkap, biar jera atas ulahnya," harapnya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT. " laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polrestabes, Palembang, "katanya . 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved