Vadel Badjideh Tersangka

Bukti Kuat Lolly Sudah Benar-benar Berubah, Kini Lepeh Vadel Badjideh dari Hidupnya, Nikita Terharu

Sempat bucin parah dengan Vadel Badjideh hingga berseteru dengan Nikita Mirzani, Lolly kini sepertinya sudah sadar.

|
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
BUKTI LOLLY BERUBAH - Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putrinya, Lolly berada di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Bukti Kuat Lolly Sudah Benar-benar Berubah, Kini Lepeh Vadel Badjideh dari Hidupnya, Nikita Terharu. 

SRIPOKU.COM - Lolly sudah benar-benar berubah setelah kembali ke pangkuan ibunya, Nikita Mirzani.

Sempat bucin parah dengan Vadel Badjideh hingga berseteru dengan Nikita Mirzani, Lolly kini sepertinya sudah sadar.

Meski begitu, tidak sedikit netizen yang masih takut jika Lolly hanya akting.

Lolly juga diketahui sudah muncul ke publik dengan penampilan yang semakin cantik dan fresh.

Saat bertemu dengan Nikita Mirzani, perasaan haru dan bahagia bercampur menjadi satu.

Nikita Mirzani tampak begitu bahagia memeluk putri sulungnya itu.

Di sisi lain, Nikita Mirzani juga mengungkapkan rasa syukurnya setelah putri sulungnya, Lolly, menunjukkan perubahan sikap yang positif.

Momen haru ini menjadi titik balik dalam hubungan ibu dan anak yang sempat diliputi ketegangan dan salah paham.

Dikutip dari Tribunseleb. Nikita Mirzani tidak dapat menahan air mata bahagianya saat Lolly menerima dirinya kembali.

"Hari ini gua bangun tidur nangis karena akhirnya semua kelelahan berakhir di hari ini," ungkap Nikita, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (14/2/2025).

"Memang betul ya kata ustaz-ustaz atau orang yang paham betul dengan agama. Mereka bilang, berdoalah, bersujud, meminta, tapi harus dengan hati yang tulus, dilepaskan semua, itu buktinya diijabah sama Allah," lanjutnya.

Perubahan sikap Lolly terjadi di tengah perhatian publik yang tertuju pada kasus dugaan asusila yang melibatkan Vadel Badjideh, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025).

Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Nikita Mirzani menegaskan bahwa jika Lolly belum luluh, kasus ini tidak akan ada penyelesaiannya.

Menurutnya itu adalah bukti jika Lolly benar-benar sudah berubah.

"Kalau Laura belum luluh hatinya, sampai detik ini kasus ini tidak akan selesai, tidak akan ada pengakuan," ujarnya.

NIKITA PELUK LOLLY -- Tangkapan layar Instagram Berita Gosip Minggu (16/2/25), Momen Lolly Bertemu Nikita Mirzani Pasca Berseteru
NIKITA PELUK LOLLY -- Tangkapan layar Instagram Berita Gosip Minggu (16/2/25), Momen Lolly Bertemu Nikita Mirzani Pasca Berseteru (Instagram Berita Viral)

Baca juga: Selain Janji Dinikahi Lolly Diduga Diperas Keluarga Vadel Badjideh, Anak Nikita Dibuat Menderita

Lepeh Vadel Badjideh dari Hidupnya

Kejujuran Lolly di hadapan penyidik membuka banyak fakta baru soal kelakuan Vadel Badjideh dan keluarganya terhadap anak Nikita Mirzani.

Selain terkamakan buaian Vadel Badjideh untuk menikahinya, kini muncul dugaan jika Lolly juga diperas oleh keluarga mantan kekasihnya tersebut.

Pernyataan Lolly soal kelakuan Vadel Badjideh dan keluarganya pun membuat Nikita Mirzani naik pitam.

Diungkap Nikita Mirzani bahwa keluarga Vadel Badjideh juga diduga kerap memeras anaknya, Lolly.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui YouTube Grid.id pada Jumat (14/2/2025), Nikita Mirzani menjelaskan bahwa seluruh penghasilan Lolly dari endorsement dan pekerjaan lainnya dikuasai oleh keluarga Vadel.

Lolly dilaporkan harus menunggu transferan dari kakak Vadel, Martin Badjideh, bahkan untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Anaknya yang bekerja, namun Lolly harus mendapatkan penderitaan ulah keluarga Vadel Badjideh.

Untuk makan pun anaknya harus menunggu transferan.

"Dia untuk makan saja harus nunggu transferan dari keluarganya," ungkap Nikita.

Semua penghasilan Lolly, termasuk dari endorsement, masuk ke rekening Martin, yang membuatnya sangat bergantung pada keluarganya.

Mendengar cerita tersebut dari Lolly, Nikita merasa sangat sakit hati.

"Hati saya tersayat-sayat mendengar cerita anak saya," ujarnya dengan nada emosional.

Ia menegaskan bahwa sekejam-kejamnya perlakuan terhadap Lolly tidak ada yang sebanding dengan sikap yang ditunjukkan oleh keluarga Vadel.

Nikita Mirzani juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas di Indonesia.

"Kalau nggak ada hukum mungkin sudah selesai," tegasnya, menunjukkan ketidakpuasan terhadap perlakuan yang diterima Lolly dari keluarganya.

Cengar-cengir di Hadapan Wartawan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menghadirkan Vadel Badjideh ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan, Jumat (14/2/2025).

Menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan, tangan Vadel Badjideh pun terlihat diborgol ketika di hadapkan ke publik.

Barang bukti yang juga dihadirkan yakni tiga buah ponsel milik tersangka dan juga hasil visum.

"Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial VAB laki-laki berumur 20 tahun," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Jumat (14/2/2025).

Tidak hanya itu Vadel Badjideh terlihat terus melempar senyum ketika proses jumpa pers berlangsung. 

Sesekali ia menoleh ke arah keluarganya yakni sang ayah dan kakaknya yang juga ikut menyaksikan langsung Vadel Badjideh menggunakan baju oranye.

Pria berusia 20 tahun ini bahkan terlihat tidak percaya ketika pihak Kanit PPPA menjelaskan kronologi dugaan pencabulan terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.

Vadel tidak berbicara, memilih untuk terus melempar senyuman dan menggelengkan kepalanya.

Diketahui, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Lolly (LM).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vadel kemudian langsung ditahan 20 hari ke depan.

Diketahui, Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Adapun laporan Nikita Mirzani itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved